Penomena PJJ Jabar Dalam Kacamata Sosial Plus Minus PJJ Bagi Para Guru, Orang Tua, dan Peserta Didik".
Karawang, beritaekspos.com - Kebijakan Pendidikan Jarak Jauh(PJJ) sudah banyak dikeluhkan para orang tua murid dan para guru serta lembaga pendidikan agar kebijakan PJJ segera berakhir atau segera diperbolehkan belajar tatap muka langsung. Hal tersebut disampaikan Nana Nuryadin, S.H.I,S.Pdi Ketua DPC PGM Indonesia Kecamatan Kotabaru Karawang dan Ketua Pergunu Kotabaru kepada beritaekspos.com,Selasa (4/82020)
Menurut Nana Nuryadin,adanya larangan keras tentang pembelajaran tatap muka yang di sampaikan Menteri Pendidikan melalui SKB 4 Menteri. Larangan Menteri Pendidikan menjadi salah satu dasar tidak dibolehkannya atau dilakukan pembelajaran secara tatap muka di kelas kecuali yg berzona hijau.
"Pembelajaran secara tatap muka di ruang kelas sudah dilarang Menteri Pendidikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Jadi pembelajaran dilakukan melalui sistem online (During) kondisi Covid 19"katanya
Dikatakan Nana,dampak dari pelarangan belajar tatap muka langsung atau interaksi menyebabkan permasalahan besar dilapangan.
"Anak-anak kesulitan mengakses soal-soal atau materi pembelajaran.Sebab kadang kendala jaringan internet susah diakses oleh para pelajar.Apalagi anak-anak baru masuk Sekolah Dasar (SD),"tandasnya.
Meskipun demikian sambung Nana Nuryadin, adanya larangan tersebut maka para guru banyak yang melakukan pembelajaran tatap muka di rumah siswa dngan istilah ruling alias guru keliling.
"Semangat para pendidik untuk memberikan materi pelajaran di masa pandemi Covid 19. Tetap dilakukan agar sistem pembalajaran. Dengan cara pembelajaran tatap muka dengan sistem ruling alias guru keliling temui para siswa didiknya,"pungkasnya (dej)