Breaking News

*Proyek Saluran Drainase Diduga Rawan korupsi Dan diduga Tidak Sesuai Aturan Proyek*



KARAWANG, BERITAEKSPOS.COM - 
Pekerjaan salauran drainase di sepanjang jalan nasional di ruas jalan lintas jalan Jendral Sudirman Jomin Barat kecamatan kota baru kabupaten karawang propinsi jawa barat diduga tabrak aturan.

Pantauan berita ekspos. com sabtu 12 September 2020 dilapangan di ketahui peningkatan struktur jalan yakni pekerjaan saluran drainase yang di kerjakan tampa papan nama perusahaan baik itu pekerjaan propinsi maupun proyek pekerjaan pusat diduga tidak memiliki kwalitas berdasarkan informasi pekerjaan saluran drainase di jomin barat  kecamatan kota baru kabupaten karawang.

Proses pelaksanaan pekerjaan galian tanah dan kwalitas saluran sudah menunjukan akan terjadinya kerusakan dalam waktu singkat. Kuat dugaan saluran pada bahu jalan Nasional itu tidak sesuai spesifikasi teknis maupun pedoman umum pelaksanaan kontruksi  yang mengacu pada peraturan menteri pekerjaan umum ( PU ).

Kwalitas bangunan juga terlihat secara fisik bekas galian tanah yang menumpuk di sepanjang jalan Nasional Jomin barat diduga tidak diberikan garis pembatas ( garis kuning ) yang akan membayakan pengguna jalan yang menggunakan kendaraan.

Media berita ekspos. com di lokasi proyek pembagunan saluran drainase di sepanjang jalan nasional jomin barat tidak ada yang bisa di konfimasi baik itu mandor lapangan maupun pengawas dari Dinas terkait, wartawan sebagai control sosial dan pihak pelaksana dan dinas terkait diduga tidak menerapkan undang - undang nomor 40 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. 

(par)

BACA JUGA BERITA LAINNYA