DPRD KABUPATEN SUKABUMI KECEWA, RDP TIDAK DIHADIRI OLEH PIHAK-PIHAK YANG BERSANGKUTAN
SUKABUMI, beritaekspos.com -
Rapat dengar pendapat,DPRD Kabupaten Sukabumi, video viral yang pernah beredar dimedia sosial terkait postingan seorang guru SMPN 1 Cicantayan, bertempat di Pendopo jalanAhmad Yani, 16/3 tidak di hadiri oleh,piihak pihak yang bersangkutan padahal sudah menerima undangan resmi dari lembaga resmi DPRD Kabupaten Sukabumi, Dua hari sebelum rapat dengar pendapat. senin,(16/3/2021).
Ketua DPRD kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara,usai rapat dengar pendapat mengatakan,ada kekecewaan, DPRD dengan niat baiknya,tapi tidak datang dan juga sebetulnya RDP ini baik menurut saya dengan tidak hadirnya kepala Desa Cijalingan , Camat Cicantayan,DPMD,pihak DPRD tentunya merasa kecewa padahal mereka di undang secara resmi, ungkapnya.
Rapat dengar pendapat ini untuk memberikan impormasi Kepada publik, Alhamdulillah dari Inspektorat nampak hadir,dari PGRI juga hadir, saya sangat menghormati dengan kehadiran nya menurut Ketua DPRD ,kami juga bukan untuk mencari dan bukan untuk menghidupkan kembali sebuah permasalahan,,tapi ingin bisa duduk bersama,dan ada solusi solusi terbaik, malah kita punya sebuah semangat untuk bisa mengatur agar Dana Desa, bisa sesuai apa yang diharapkan oleh Desa, supaya kedepan tidak ada lagi jalan rusak dan yang terbengkalai, jelasnya.
kami butuh masukan masukan,terutama dari Kepala Desa,,tadi ada beberapa anggota DPRD yang merasa kecewa, tapi tidak jadi masalah,dan nanti ada langkah langkah selanjutnya,dan yang penting tadi pa Eko sendiri sudah tenang dan merasa nyaman,dan dari pihak guru SMP tadi sudah merasa,lega,
Kami sebagai wakil masyarakat mengambil langkah ini untuk memberikan sebuah kerja nyata,semua aspirasi dari masyarakat harus kami terima, dan Kepada yang tidak bisa hadir di acara rapat dengar pendapat hari ini, apakah ada kegiatan yang lain atau ada VAKSINASI atau menganggap rapat dengar pendapat ini tidak penting mungkin bagi mereka, paparnya.
Sementara Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi PAOJI mengatakan, sesuai perintah pimpinan DPRD, 2 hari sebelumnya surat undangan ,sudah kami berikan, dan kami memberika undangan sudah sesuai dengan prosedur kewenangan DPRD dan, tadi juga kami sempat mengusulkan rapat dengar pendapat ini harus ditunda,karena mendengar dari satu pihak,katanya.
Langkah kami komisi 1 sesuai instruksi pimpinan DPRD akan mengundang kembali secepatnya terhadap kepala Desa Cijalingan Camat,dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.
Kami ingin mendengar langsung, alasan sampai mereka absen diagenda rapat dengar pendapat terkait persoalan guru yang mengkritik jalan rusak pungkasnya.
OIS