Breaking News

BIAYA PEMBUATAN SERTIFIKAT LEWAT PROGRAM PTSL DI DESA CIJUNTI 150 RIBU




PURWAKARTA, beritaekspos.com -
Seperti yang di ketahui pembuatan sertifikat tanah gratis melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) merupakan program presiden Joko Widodo sejak awal di canangkan 

"program di bawah komando badan pertahanan nasional ( BPN) ini besar biaya sudah di atur dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 Mentri  RI, dikenakan biaya 150 ribu, perbidang, masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah dengan mengurus sejumlah dokumen melalui kantor desa Cijunti 

Kurang pahamnya masyarakat akan besaran biaya dalam pengurusan sertifikat PTSL membuat warga desa Cijunti yang harus membayar  150 ribu.

Kepala Desa Cijunti Pjs Endang mengatakan bahwa biaya PTSL 150 ribu Dari kuota 2350 perbidang. fakta di lapangan biaya pembuatan ptsl di Desa Cijunti kecamatan Cempaka Kabupaten Purwakarta PTSL 150 ribu. katanya pada wartawan sabtu 3/4/2021

(Gunadi)

BACA JUGA BERITA LAINNYA