Breaking News

Wabup Karawang Sidak Kehadiran ASN Usai Libur Lebaran




KARAWANG, beritaekspos.com - Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh didampingi  Asisten Administrasi Setda Kab. Karawang Samsuri dan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asep Aang Rahmatullah melakukan sidak ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Senin 17 Mei 2021. 

Sidak tersebut dilakukan, menyusul data dari aplikasi Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP) para Aparatur Sipil Negara di Disdik Karawang, tingkat kehadiran hanya 19 persen. Dalam sidak tersebut, diketahui banyak ASN yang tidak melakukan absen di aplikasi SIAP. 

Meski demikian, aktivitas di perkantoran Disdik tetap berjalan, meski kehadiran ASN terbilang rendah. Wabup Aep mengatakan, para ASN yang tidak absen tersebut harus rela mendapat potongan Tambahan Penghasilan Pegawai sebesar 25 persen. 

"Kalau sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 84 tahun 2020. Sanksinya pemotongan sampai 25 persen," ujar Wabup. 

Wabup mengatakan, jika ASN sakit dan tidak bisa hadir, seharusnya menyertakan surat keterangan dari dokter. Untuk itu, Wabup berharap agar para ASN dapat meningkatkan kinerjanya. Sementara, Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang menyebutkan, secara keseluruhan absensi ASN di Karawang mencapai 88,49 persen dari jumlah total 10.500 ASN di Karawang. 

"Secara keseluruhan absensi mencapai 88,49 persen. Hanya 11,51 persen yang tidak melakukan absensi. Sementara, jika ada ASN yang kedapatan mudik, bakal diberi sanksi teguran sesuai PP Nomor PP 53 tahun 2010," tandasnya. 

(red)
BACA JUGA BERITA LAINNYA