Breaking News

Rumah Ketua Rt.03 Kubang Desa Sukamukti Terbakar, Mohon Bantuan Bupati Garut




GARUT, beritaekspos.com - 
Kebakaran Rumah Ketua Rt.03/02 Undang Supriatna (69.Th), mengabdikan menjadi RT, sudah (7 Th) di Kampung Kubang Rt.03/02 Desa Sukamukti Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, terjadi  pada tanggal 08/09/2021 sekitar pukul 24.00 Wib (Kamis malam) ungkap salah satu saksi Yana, Kamis. 09/09/2021. Pukul 17.50. WIB.

Menurut korban kebakaran Undang Supriatna (69.Th) menjelaskan kepada awak media awal kejadian kebakaran, api berada diatas kamar mandi, selajutnya menyelamatkan Berkas miliki pribadi dan warga Rt 03. Sementara Ibu memohon pertolongan sama tetangga, yang akhirnya api dipadamkan oleh warga bersama pemadam kebakaran. Ungkapnya


Dengan kejadian itu koban jiwa tidak, tetapi menghanguskan 3 rumah milik Undang Supriatna, Eman Sulaeman dan Juhana, dan ditaksir kerugian mencapai Rp.120.000.000. (Seratus dua puluh juta) untuk tiga rumah. Ujarnya

Maka dari itu kami mohon bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Garut melalui "Bupati Garut Bapak H. Rudy Gunawan dan Wakil Bupati  Bapak dr. H. Helmi Budiman" untuk membangun kembali rumah yang telah terbakar, dimana rumah tersebut baru 7 tahun dibangun. Harapnya

Saya sebagai korban kebakaran mengucapan termakasih kepada warga masyarakat yang telah  membatu memadamkan api, dan kepada Dinas kebakaran Kabupaten Garut. Imbuhnya

Selain itu Saya mengucapan terimakasih atas bantuan sembako dari warga masyarakat Rw. 02, Pesantren Tahfidz Qur'an kampung Kubang, Partai PKS, dan bantuan Dinas sosial melalui kepala Desa Sukamukti. Pungkasnya

(Beni)
BACA JUGA BERITA LAINNYA