Akibat Penambangan Jalan Desa Padaraang Rusak Berat Diduga Melebihi Muatan Begini Kata Ujang.
SUKABUMI, beritaekspos.com -
Desa Cibolang, Kecamatan Gunung Guruh Kabupaten Sukabumi, jalan pasir badak Padaraang baru selesai di Hotmix 2 bulan lalu sudah rusak Kembali akibat lalu-lalang mobil bermuatan tanah melebihi beban berat, menuai polemik warga setempat Ke Pemdes Cibolang.
Jalan Pasir badak Padaraang RW 09 baru dua bulan yang lalu dikerjakan, kedua jalan Desa tersebut baru selesai di hotmik, sekarang sudah hancur Kembali karena diduga tonase nya melebihi kapasitas, dan bagaimana sikap Pemdes Cibolang terhadap mobil-mobil yang membawa muatan di luar kewajaran, dengan tonase yang sangat tinggi.
Ujang supyan sekretaris Desa Cibolang mengatakan,Sebetulnya bukan SCG tapi dengan perusahaan isal ,ada MOU nya dan di buatkan perjanjian, sementara pengelolaan sampai sekarang belum mencapai target dia beralih dulu ke sinar resmi,untuk sekarang penggalian nya ," bebernya kepada berita ekspos.com senin 15/1121.
Sementara pemanfaatan jalan dulu sudah ada kesepakatan,tapi entah kenapa" pemerintah Desa cibolang menyalah kan para pengusaha,bukan hanya dengan pengusaha tambang,tapi dengan perusahaan yang memanfaatkan Akses jalan tersebut," katanya.
"Jadi kesepakatan para pengusaha untuk jalan pasir badak padaraang, perusahaan bersedia untuk memperbaiki, jangan di hotmik,akan tetapi jalan tersebut minta di cor, kata pemerintah desa Cibolang, sementara untuk dampak lingkungannya warga setempat tidak di upayakan sehingga jalan yang dihotmik rusak total.
Ujang supyandi menambahkan Baru tahun ini ,hasilnya tidak di bagikan tapi intinya pendapatan hasil desa itu untuk pembangunan desa juga ,jadi kita memilah dan memilih sarana infrastruktur yang tidak di danai oleh Dana Desa, kita mengambil semua dari pendapatan desa jadi peruntukan nya tidak di bagikan orang perorangan,tapi untuk kepentingan umum, contohnya di Cipicung kita buatkan dari hasil kerjasama itu kita buat TPT karena ada daerah pemukiman yang rawan longsor ,kita buatkan kita bangunkan untuk tahun ini,"jelasnya.
"Untuk ijin usaha penambangan tanah, (IUP) ada, karena untuk pembangunan jalan di sana sebetulnya bukan kapasitas untuk di hotmik, sementara ada masukan lain mungkin ada yang mengusulkan, kita juga dulu sebelum bapak Kades sekarang sudah mengusulkan, cuma kendala nya dari Dinas terkait peruntukan jalan tersebut kebanyakan pemanfaatan nya hanya untuk para pengusaha, tutupnya.
(Ronald A)