Breaking News

Aparatur Pemerintahan Desa se Kecamatan Banyusari Dapat Penyuluhan Hukum Dari Kejaksaan Negeri Karawang




KARAWANG, beritaekspos.com -Kegiatan Penyuluhan yang digelar di Balai Kantor Camat Banyusari dengan tema “ Sosialisasi Peraturan Pelaksanaan Bansos” , yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan aparatur pemerintahan desa.
Kegiatan yang digelar ini sebagai salah satu langkah positif dalam meningkatkan pengetahuan aparatur dalam memahami ketentuan dan prosedur aturan.
Selain itu, kegiatan ini untuk mengedukasi, agar anggaran di tingkat desa sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan aturan dan kebutuhan Desa. Selasa 30/11/21

Hadir dalam Penyuluhan Hukum di Kecamatan Banyusari, Camat Banyusari, dan seluruh Kepala Desa Se Kecamatan Banyusari, Sekretaris Desa, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa yang ada wilayah Kecamatan Banyusari.

kegiatan penyuluhan hukum yang digelar kejaksaan adalah tentang bansos desa, rangkaian kegiatan Kajari Karawang yang rencananya akan dilaksanakan terhadap seluruh desa-desa yang ada di Kabupaten Karawang, dalam rangka memberikan edukasi dan upaya preventif/pencegahan terhadap adanya penyalahgunaan bansos yang ada di desa2.

Ibu Kajari Karawang dalam penjelasannya penyuluhan hukum tersebut yaitu ada 4 poin.

Paradigma penegakan hukum saat itu tidaklah semata-mata penegakan yang berorientasi pada kepastian hukum, namun lebih kepada penegakan yang berorientasi pada aspek kemanfaatan.
Kebutuhan realitas pemerataan bantuan sosial di desa-desa tetap harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.
Diperlukannya. penetapan status badan usaha Koperasi untuk BUMDES yang ada di desa2 sehingga dalam pengelolaannya dapat dilakukan secara akuntabel dan baik.

Adanya peran penting Kejaksaan dalam pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

(red)
BACA JUGA BERITA LAINNYA