Breaking News

Minggon Kecamatan Banyusari Dapat Penyuluhan Hukum Dari Kejaksaan Negeri Karawang.





KARAWANG, beritaekspos.com - Minggon Kecamatan Banyusari bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang. Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang  memberikan penyuluhan Hukum kepada para Kepala Desa se-Kecamatan Banyusari.

Kegiatan penyuluhan tentang Hukum digelar di Balai Kantor Kecamatan Banyusari adapun Sosialisasi Peraturan Pelaksanaan Bansos” , yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan aparatur pemerintahan desa.

Kegiatan yang digelar ini sebagai salah satu langkah positif dalam meningkatkan pengetahuan aparatur dalam memahami ketentuan dan prosedur aturan.
Selain itu kegiatan ini untuk mengedukasi, agar anggaran di tingkat desa sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan aturan serta kebutuhan Desa. Selasa 30/11/21

Hadir dalam Penyuluhan Hukum di Kecamatan Banyusari, Camat Banyusari, dan seluruh Kepala Desa (Kades) Se Kecamatan Banyusari, Sekretaris Desa (sekdes) serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada wilayah Kecamatan Banyusari.

kegiatan penyuluhan hukum yang digelar kejaksaan adalah tentang bansos desa, rangkaian kegiatan Kajari Karawang yang rencananya akan dilaksanakan terhadap seluruh desa-desa yang ada di Kabupaten Karawang, dalam rangka memberikan edukasi dan upaya preventif/pencegahan terhadap adanya penyalahgunaan bansos yang ada di desa2.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang ibu Martha Marlina Berliana, S.H.,M.H, dalam penjelasannya penyuluhan hukum tersebut yaitu ada beberapa poin.

Paradigma penegakan hukum saat itu tidaklah semata-mata penegakan yang berorientasi pada kepastian hukum, namun lebih kepada penegakan yang berorientasi pada aspek kemanfaatan.
Kebutuhan realitas pemerataan bantuan sosial di desa-desa tetap harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.

Maka dengan adanya peran penting Kejaksaan dalam pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sangat diperlukan.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini diharapkan untuk kedepannya tidak lagi terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan dalam penyaluran bansos di desa-desa yang ada di Kabupaten Karawang. Jelasnya


(Egi)
BACA JUGA BERITA LAINNYA