Breaking News

Pemilihan PAW Kepala Desa Melalui MUSDES, Ketiga Calon Siap Kalah Dan Siap Menang




SUKABUMI, beritaekspos.com -
Setelah ditinggalkan wafat Ujang Suhendi pada 8 Agustus 2021 lalu, Desa Citepus dipimpin oleh PJS Sementara. 

Namun sudah dipastikan Desa Citepus akan segera memiliki kepala desa baru hasil pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW). Proses PAW digelar Kamis (18/11/21) di Aula salah satu hotel di Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citepus, Abdul Gofur mengatakan, tiga calon bersaing memperebutkan jabatan Kades Citepus periode 2021-2025.

"Ada tiga calon yang siap bersaing. Nomor urut 1 Koswara, nomor urut 2 Anwar Saleh alias Kang Pelor, dan nomor urut 3 Syarif Hidayat," jelasnya di lokasi pemilihan.

Ketiga calon akan bersaing meraih simpati dari perwakilan masyarakat yang sudah ditunjuk oleh panitia untuk memberikan hak suaranya mewakili masyarakat. 

"Total ada 201 suara dari 22 RW, 3 kedusunan dan perwakilan dari sembilan unsur masyarakat," jelasnya.

Kesembilan unsur yang dimaksud berasal dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh perempuan, petani, pengusaha, nelayan, pegawai, dan buruh.

 proses pemilihan PAW Kades Citepus baru akan dimulai. Ketiga calon telah membacakan komitmen siap kalah siap menang dan menghormati hasil keputusan akhir.

Setelah melaksanakan pencoblosan sesuai dengan peraturan yang berlaku maka terpilih sebagai Kepala Desa Citepus nomor urut 1 yaitu Koswara, dengan jumlah suara 118, sementara untuk nomor urut 2 (Anwar Saleh) mendapat jumlah suara 46, dan untuk nomor urut 3 (Syarif Hidayat) mendapat jumlah suara 36. Dan 1 suara tidak syah.

Kepala Desa Cibodas (Junajah Jajah N) menyampaikan bahwa kegiatan pemilihan PAW Kepala Desa Citepus berjalan dengan lancar dan kondusif sesuai dengan tufoksi dan peraturan yang berlaku.

"Saya berpesan kepada Kepala Desa Citepus yang baru periode 2021-2025 bisa menjalankan tugasnya sebagai Kepala Desa untuk memajukan Desa dan warganya, selain itu juga harus menjadi panutan yang baik dan peduli bagi warganya, Kades harus transfaran dan mengambil keputusan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan selalu berkomunikasi dalam setiap mengambil keputusan," pungkasnya. 

(Oto)

BACA JUGA BERITA LAINNYA