PIC Garut Hadir Sebagai Upaya Peningkatan Pelayanan Informasi di Kabupaten Garut
GARUT, beritaekspos.com -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, menghadirkan Public Information Center (PIC) Garut sebagai upaya peningkatan pelayanan informasi publik bagi masyarakat Kabupaten Garut.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mendukung program PIC Garut yang digagas oleh Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Garut, Yeni Yunita, karena menurutnya, kehadirannya merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
"Selaku Bupati Garut, Saya memberikan dukungan atas program perubahan dari Ibu Yeni Yunita, Kabid di Diskominfo Kabupaten Garut, (dan juga) peserta Diklat PIM III Kementerian Dalam Negeri yaitu Public Information Center, ini membuktikan keseriusan Pemda untuk memberikan akses seluas-luasnya dalam menghimpun dan menyebarkan segala informasi kepada masyarakat, melalui media-media online ataupun media-media lain yang bersifat elektronik maupun bersifat langsung," ujar Bupati Garut di sela-sela kegiatannya, di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (26/11/2021).
Sementara itu Kabid IKP Diskominfo Garut, Yeni Yunita, menerangkan, program ini merupakan salah satu wujud dari pemenuhan hak publik terhadap informasi. "Tentu saja potensi PIC ini bagi lembaga pemerintahan ke depannya sangat besar, terutama dalam pemenuhan hak publik terhadap informasi, ketika kondisi itu berjalan maka cita-cita penyelenggaraan pemerintahan yang transparan akan segera terwujud dengan terbangunnya sistem informasi dan komunikasi yang baik, dan lalu lintas pertukaran informasi pun akan cepat, tepat, dan akuntabel," ucap Yeni.
Yeni mengungkapkan, wujud program PIC selain penyebarluasan informasi dari pemerintah, program ini menjadi salah satu media dalam menerima informasi dari masyarakat yang nantinya bisa disebarluaskan kembali melalui PIC Garut.
"(Pembentukan PIC) memiliki tujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintah daerah khususnya dalam penyebarluasan informasi dan keterbukaan informasi publik untuk masyarakat, sebaliknya juga untuk menampung informasi pembangunan yang disampaikan oleh publik untuk disebarluaskan kembali (atau) pertukaran informasi," ungkapnya.
Yeni, juga meyakinkan, PIC ini hadir sebagai wujud pengimplementasian fungsi diseminasi informasi publik dari Diskominfo Garut. "Juga ini manfaatnya sebagai fungsi diseminasi informasi publik, bahwa kewajiban Kominfo untuk menyebarluaskan kebijakan-kebijakan baik pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, lalu fungsinya juga untuk pertukaran informasi, untuk pelayanan informasi, dan untuk komunikasi publik." Pungkasnya
(Beni)