PWRI Siap Kawal Terkait Pelaporan Pencemaran Seorang Jurnalis
SUKABUMI, beritaekspos.com -
Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat evaluasi terkait seorang jurnalis Di Cemarkan Nama Baiknya, dan PWRI Kabupaten Sukabumi siap mengawal, karena dia masih keluarga besar PWRI.
Rapat konsolidasi PWRI Sukabumi bertempat di sekretariat PWRI Jl Cemerlang, Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi, dihadiri oleh Seluruh Pengurus PWRI Sukabumi.
Menurut sekretaris PWRI Kabupaten Sukabumi Tamrin S.ag, mengatakan bahwa saudari Ate Suganda,ini adalah masih bagian keluarga PWRI,dia seorang jurnalis tentunya dia memberikan pelaporan dan pelaporan tersebut tgl, 11/11/2021.
Kapasitas kita selaku PWRI akan mengawal dan akan mendampingi pelaporan,di indikasikan dugaan pencemaran seorang jurnalis yang bernama Ate Suganda, dan itu menyangkut kepada Marwah jurnalis.
minggu,(14/11/2021).
"Tentunya materi pada pelaporan tersebut di indikasikan ada dugaan pencemaran nama baik tidak hanya dengan individu nya akan tetapi menyangkut masalah Marwah suatu lembaga ke wartawan,"ucapnya.
Kami dan PWRI sesuai dengan tupoksinya dan serta di lindungi oleh '"undang-undang no 40 tahun 1999," bahwa kita perlu mendampingi beliau selaku kontrol sosial, sehinga kebenaran nya nanti akan terungkap.
Kita mempunyai nilai yang harus di jungjung tinggi nilai kebenaran nilai keadilan dan ini kita akan tegakan makanya saudari Ate Suganda memberikan pelaporan terkait pencemaran nama baik tersebut, pungkasnya.
OTO.