Breaking News

Diduga kurangnya Pengawasan Terindikasi adanya permainan Harga Realisasi BPNT

Diduga kurangnya Pengawasan Terindikasi adanya permainan Harga



SUKABUMI, beritaekspos.com -
 Program Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) di Kec, Cidadap, Kab Sukabumi. Diduga jadi ajang bancakan oknum yg tidak bertanggung jawab dan pembiaran oleh TKSK Kecamatan Cidadap kab.sukabumi

Hal itu terindikasi ketika awak media mendatangi dan meminta kompirmasi kepada pemilik e-waroeng Yunus Mulyana, karena tidak mau memberikan keterangan awak media pun kemudian mendatangi pekerja  yang bernama Isak yang bekerja  di E.Warung, lagi lagi tidak bisa  memberikan jawaban yang mendetail.rabu,(23/12/2021).

Terkait hasil investigasi awak media diduga  adanya tindakan penyimpangan dalam penyaluran BPNT yang di lakukan oleh Agen E-Warong atas nama Yunus Mulyana yang ada di desa cidadap dan hasil investigasi awak media e-warung yang di kelola Yunus Mulyana memegang tiga Desa,Desa Cidadap'Desa Hegarmulya dan Desa Tenjolaut.

Bantuan komoditi yang sudah berbentuk dalam satu paket  komoditi yang terdiri seperti telur, daging, sayur, bawang, kurang setelah di timbang kembali, bukan saja mengurangi timbangan,kartu KPM juga di kolektif dan di kumpulkan di pemilik E-Warung,yang seharusnya di pegang oleh masing-masing KPM ,"ungkap salah satu keluarga penerima manfaat yang tidak mau di sebutkan identitasnya.

Hasil penelusuran tim awak media di lapangan, ternyata bukan hanya pengurangan timbangan saja, komoditi yang tidak mengikuti harga net pasaran,terlalu mahal,kepada KPM BPNT.

Bukan itu saja diduga lemahnya pengawasan dari TKSK kec.Cidadap,ada diantaranya E waroeng dadakan,yg buka nya hanya ketika pembagian BPNT saja satu bulan se kali,bukan warung yang sudah mandiri.

 Kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini hingga tuntas dan apabila terbukti bersalah harus segera diproses berdasarkan Hukum dan undang-undang yang berlaku dan harus ada pemberian sanksi terhadap TKSK Kecamatan Cidadap dan e-Warong Penyalur, serta semua oknum yang bermain dan telah menyalahi Pedum pelaksanaan realisasi BPNT.

 OTO

BACA JUGA BERITA LAINNYA