Breaking News

Pemerintah Kecamatan Banyuresmi, Gelar Tasyakuran Atas Selesainya Pembangunan Kantor Kecamatan Banyuresmi




GARUT, beritaekspos.com - 
Kantor Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, hari ini sudah mulai beroperasi, diawali dengan melaksanakan tasyakuran bersama-berama oleh Camat Banyuresmi, Senin, 27/12/2021

Adapun dalam kegiatan tasyakur binikmah tersebut turut hadir perwakilan Forkompincam Kecamaatan Banyuresmi, Kepala KUA Banyuresmi, Para Kepala UPT se-Kecamatan Banyuresmi, dan Para Kasi dilingkungan Kecamatan Banyuresmi.


Saat ditemui Awak Media Camat Banyuresmi H. Jujun Juhan, S. Sos, M.Si manyampaikan, "Dengan telah selesainya pembangunan kantor Kecamatan Banyuresmi, Alhamdulillah kami keluarga besar Kantor Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut telah menempati Kantor Kecamatan sejak hari Senin tanggal 18 Desember Tahun 2021. Ungkapnya

Menurutnya sebagai bentuk rasa syukur kami melaksanakan tasyakur bini'mah tadi pagi pukul 10.00 Wib, bertempat di lantai dua Kantor Kecamatan Banyuresmi. Senin, 27/12/2021

"(Kita sebagai orang yang beriman tentunya akan mensyukuri apa yang telah dianugerahi oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala dengan telah selesainya pembangunan kantor Kecamatan Banyuresmi ini)"

"Dengan lancar sesuai waktu yang direncanakan, dan Alhamdulillah tidak ada kendala, berjalan dengan selamat baik para pekerja gedung, maupun yang punya proyek"

Selajutnya mudah-mudahan dengan telah beroperasionalnya kantor kecamatan ini, bisa memberikan kenyamanan dan meningkatkan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat Banyuresmi

Adapun mengenai pelayanan publik untuk saat ini, masih perlu didukung dengan peralatan yang cukup dan bukan saja lengkap, tetapi harus memadai dalam arti secara kuwalitas, kaitan dengan alat peralatan kantor harus lebih canggih dan masih perlu peningkatan. Ujarnya

Selajutnya untuk mengoptimalkan pelayanan pun harus didukung dengan berbagai kuwalitas baik Sumber Daya Manusia (SDM), maupun Sarana Prasarana Kantor (SPK), karena sampai saat ini masih banyak peralatan yang sudah dimakan usia (lama) yang perlu ditingkatkan. Harapnya

Selain itu Saya menghimbau untuk meningkatkan kenyamanan dan kebersihan dilingkungan Kecamatan, diharapkan warga masyarakat pun ikut saling menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Adapun mengenai adanya persyaratan pelayanan administrasi kependudukan wajib melampirkan surat Vaksin untuk tiap Desa, ia menjelaskan, syarat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi  program vaksinisasi Covid-19, dengan target (100%), untuk lebih optimal. Ujarnya

"Sampai dengan saat ini, mulai dari tingkat desa sampai tingkat kecamatan, dalam pelayanan publik masih menetapkan persyaratkan wajib ada surat vaksin kecuali yang komorbit" Pungkasnya

(Beni)

BACA JUGA BERITA LAINNYA