Polres Sukabumi Kota Berlakukan Ganjil Genap Di Sejumlah Titik.
SUKABUMI - beritaekspos.com
Polres Sukabumi Kota laksanakan Pemberlakuan Ganjil - Genap guna Pengaturan Mobilitas masyarakat.
Pelaksanaan Pemberlakuan Ganjil - Genap dalam rangka PPKM Lanjutan Level 2 yang dilaksanakan Polres Sukabumi Kota pada, Sabtu (04/12/21)
PS. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti mengatakan, lokasi pelaksanaan Ganjil - Genap tersebut dilaksanakan Polres Sukabumi Kota di Sejumlah titik Wilayah Hukumnya yang meliputi sepanjang Jl. RE Martadinata dengan titik Pos Cek Poin Ridhogalih hingga Pos Cek Poin Bunderan Adipura, Sedangkan di sepanjang Jl. A Yani meliputi titik Pos Cek Poin Otista hingga Pos Pantau Royal,"Ujarnya kepada beritaekspos.com.
Kegiatan yang dilaksanakan personel dengan memberikan imbauan terhadap warga masyarakat tentang Pemberlakuan Ganjil - Genap guna Pengaturan Mobilitas dalam rangka PPKM Lanjutan Level 2,"imbuhnya.
Selain itu, lanjut dia dengan melaksanakan tentang Pencegahan Penyebaran Covid 19 dan Penerapan Protokol Kesehatan senantiasa masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas,"katanya.
Dirinya berkata pada pelaksanaanya personel Polres Sukabumi Kota membagikan masker kepada masyarakat, melaksanakan penjagaan dan pengaturan lalu lintas antisipasi gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas,"jelasnya.
Harapannya dengan pelaksanaan pemberlakuan Ganjil - Genap ini, mobilitas masyarakat dapat di batasi sehingga dapat menekan lonjakan angka covid - 19 di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota,"harapnya.
"Dirinya mengimbau kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitasnya dan jangan lupa bagi yg belum divaksin agar mendatangi gerai - gerai vaksin yg sudah disediakan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid - 19 diwilayah hukum Polres Sukabumi Kota,"tuturnya.
(Ronald Al)