Sosialisasi Perundang- Undangan Bea Cukai Di Gelar Di Aula Kecamatan Cikole.
SUKABUMI, beritaekspos.com -
Menurut Ristiawan Pelaksana Pemeriksa di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bogor mengatakan,Sangat apresiasi sekali buat masyarakat di Kecamatan Cikole dan Citamiang , karena antusias nya sangat baik ,tujuan kami sebenarnya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat semakin banyak yang tahu,cara mendeteksi pita cukai ilegal kita di harapkan bisa memutus mata rantai peredaran rokok ilegal,"terangnya kepada beritakespos.com Selasa 07/12/21.
Untuk persisnya saya tidak tahu ,atau bisa di lihat di website beacukai Bogor kelihatan ,kita selalu posting hasil tangkapan kita ,tapi kalau jumlahnya saya tidak hafal tapi untuk Bogor ,banyak daerah -daerah juga yang melakukan pencegahan -pencegahan seperti tadi .
Kegiatan Ini untuk yang terakhir , kemarin kata Pak kadis 7 kecamatan sudah semua di kota Sukabumi,jadwal besok di hotel fres dengan audience nya para pedagang.
Lebih lanjut di mengatakan untuk masyarakat tidak memperdagangkan atau membeli rokok ilegal ,karena pertama ada pajak yang hilang dari peredaran rokok yang ilegal itu ,baik mau di palsukan tanpa cukai atau tanpa pita ,itu potensi kehilangan penerima untuk negara.
Kedua dari sisi dampak negatif nya buat masyarakat, tentunya rokok-rokok ilegal tidak melalui uji lab atau uji layak edar ,kita menenggarainya bahwa bahan baku yang di gunakan tidak layak seperti itu,yang akhirnya akan merusak masyarakat lebih buruk tentunya.ungkap Ristiawan sebagai pelaksana pemeriksa di kantor pelayanan bea dan cukai Bogor,"tutupnya.
(Ronald A)
BACA JUGA BERITA LAINNYA
Sosialisasi Perundang- Undangan Bea Cukai Di Gelar Di Aula Kecamatan Cikole.
Reviewed by beritaekspos.com
on
Desember 07, 2021
Rating: 5