Kepala KUA Kecamatan Jampang Tengah Diduga Alergi Terhadap Wartawan.
SUKABUMI, beritaekspos.com -
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi diduga alergi terhadap wartawan.
Kepala KUA Jampang tengah inisial BN tersebut memarahi wartawan yang sedang berkunjung kekantor nya. dengan nada tinggi dan kata kata yang tak pantas terlihat terang terangan bila dia benci terhadap wartawan.
Wartawan yang dimarahi Kepala KUA tersebut dari media online beritaekspos.com dan dari Suara Jabar Banten. Rabu 05/01/2022.
Menurut salah satu wartawan Suara Jabar Banten yang di marahi Kepala KUA mengatakan, kami datang secara etika, dan ber'uluksalam, namun kedatangan kami tersebut langsung di sambut dengan kemarahan dan kebencian terhadap kami sebagai wartawan. dengan nada tingi muka merah, serta kata kata,saya gak suka dengan wartawan. kemaren ada dua orang wartawan kesini inisial y dan u,saya sangat tidak suka,.tuturnya
"Lalu awak media menayakan kepada BN Kepala kantor urusan agama tersebut,pak jangan disamakan kami dengan wartawan yang bapak sebut tadi, karena pada dasarnya disetiap lembaga apapun oknum itu pasti ada,.
BN kepala KUA Jampang tengah dengan muka marah dan tandas,pokonya saya tidak suka sama sekali dengan semua wartawan, gara gara Wartawan U dan Y,tandasnya..
Awak media Suara Jabar Banten dan berita ekspos menjelaskan. Pak jangan disamakan karena semua lembaga itu ada oknum nya,,kenapa bapak menyamakan nya.
BN kepala kantor urusan agama mengatakan,"Pokonya dari mulai Kemarin Sejak kedatangan wartawan U dan Y,saya jadi tidak suka dan tidak mau ketemu dengan wartawan darimanapun, semua wartawan sama kelakuan nya sama dengan wartawan inisial U dan Y...
dengan nada tinggi..pungkasnya..
Menurut analisis kami,BN Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Jampang Tengah itu sudah membuat setetmen yang sangat berlebihan,dan mengujar kebencian terhadap para wartawan kabupaten .sukabumi, karena ada stetmen kesemua wartawan.
Padahal tujuan wartawan berita ekspos itu selain daripada silaturahmi mau meminta arahan terkait Gugat cerai ke pengadilan agama,karena ada di wilayah kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi.
(Oto)