Pemerintah Desa Sukaraja, Tetapkan 109 KPM Penerima BLT-DD TA 2022
GARUT, beritaekspos.com -
Pemerintah Desa Sukaraja Menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) BLT-Dana Desa TA 2022, bertempat di Aula Desa Sukaraja Kampung Andir Rt.03/05 Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Senin, 31 Januari 2022
Ketua BPD Entis Sutisna, S.Pdi
bersama Sekdes Desa Sukaraja Muklis Ependi mengatakan untuk penerima BLT Dana Desa Tahun 2022 berjumlah 109 KPM dari 15 Rw, dan 36 Rt. Adapun KPM (Kelurga Penerima Manfaatnya) berbeda sesuai kondisi objektif masyarakat yang telah ditentukan.
"Dana tersebut bersumber dari Dana Desa Pusat 40% sesuai Perpres No 104 Tahun 2021 selama 1 Tahun, dengan nominal Rp.300.000/KPM". Ujarnya
Ditempat yang sama, PLD (Pendamping Lokal Desa) Desa Sukaraja Sutardi, S.Sos mengatakan Dana Desa yang 40% untuk BLT-Desa harus terserap semua selama satu tahun sesuai jumlah KPM, bila berkurang dipastikan sisanya tidak akan ditaransfer oleh Menteri keuangan.
"Sesuai amanat Perpres No 104 Tahun 2021, Kementerian keuangan akan mentransfer Dana Desa 40% kerekening Desa sesuai jumlah KPM yang diusulkan, maka Pemerintah Desa harus menganggarkan". Tegasnya
"Dalam kesempatan ini saya sampaikan Empat Desa dampingan; Desa Sukaratu, Sukasenang, Pamekarsari, dan Desa Sukaraja, Alhamdulillah telah selesai Musdesus, dan datanya telah di upload ke Kementerian sesuai usulan berdasarkan by name by address, diharapkan untuk kelancaran penyaluran Dana Desa tahap satu Pebruari 2022"
Dalam acara musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sukaraja Heru Iswanto, S.Pd, Ketua BPD Entis Sutisna, S.Pdi, Sekdes Sukaraja Muklis Ependi, Kesra Desa Akaml Hibatuloh, PLD Sutardi, S. Sos, Kaur keuangan Hermayanti, serta Para Rw.
(Beni)