Bantah Tudingan Sibuk Hilir Mudik, PLT Bupati Kuansing : Romi Jangan Asal Bunyi Saja
KUANTAN SINGINGI, beritaekspos.com
PLT Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Drs Suhardiman Amby AK.MM membantah apa yang yang disampaikan oleh salah seorang anggota DPRD Kuansing dari fraksi Golkar Romi Alfisha Putra. Pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan kegiatan reses tahun 2021 dalam laporannya menyebutkan PLT Bupati disibukkan dengan" KAULAK KAMUDIK Saja (kehilir kemudik)".
Kegiatan yang sedang saya laksanakan yaitu musrembang, Musrenbang itu merupakan tahapan penyusunan RAPBD yang di atur dalam Undang 25 tahun 2004 dan Menyiapkan Rencana pembangunan 2024 sesuai visi dan misi ASA yang sudah di tuangkan dalam RPJMD. Demikian disampaikan oleh PLT Bupati Kuansing Suhardiman Amby (8/2/22).
Tambahnya tak sepantasnya seorang wakil rakyat menyampaikannya dalam rapat paripurna. Romi harus banyak belajar dan membaca undang - undang serta peraturan pemerintah. Bupati itu bukan bawahan DPRD tetapi mitra sejajar. DPRD itu unsur penyelenggara pemerintahan , bukan pengawas kegiatan bupati.
"Jangan asbun menyampaikan PLT Bupati Kaulak Kamudiek. Saya bekerja berdasarkan amanah undang - undang. Selama ini bekerja untuk kepentingan masyarakat Kuansing. Bahkan Hari libur tetap dimamfaatkan untuk bekerja", Tegas Datuk Panglimo Dalam.
Suhardiman berharap agar Romi fokus saja menjalankan tupoksinya sebagai anggota DPRD. Karena hingga awal tahun 2022 baru 1 ranperda yang dihasilkan oleh DPRD Kuansing dan itu masih jauh dari keberhasilan sebagai wakil rakyat. Buktikan dulu kinerjanya kepada masyarakat Kuansing baru setelah itu mengurusi kinerja plt Bupati.
"Hingga setakad ini sudah berapa banyak perda inisiatif yang telah bung Romi ciptakan sebagai wakil rakyat untuk
Kepentingan masyarakat Kuansing. Jangan sampai suara yang diberikan masyarakat terbuang dengan sia - sia", Akhiri Suhardiman.
(rd)