Korkab PKH Garut, Jelaskan Tugas Tambahan Pendamping BPNT
GARUT, beritaekspos.com - Koordinator PKH Kabupaten Garut Aceng Khotib berikan penjelasan opini publik adanya tugas tambahan untuk Pendamping PKH mendampingi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022 bertempat di kantor PKH Kabupaten Garut, Rabu, 26 Januari 2022.
"Menurutnya opini yang berkembang masalah kerja tambahan dalam pendampingan kepada KPM BPNT, seperti tugas pendampingan terhadap program PKH keputusannya belum jelas, kami masih menunggu arahan, dan surat perintahnya"
"Adapaun mengenai jumlah penerima PKH di Kabupaten Garut sementara ini berjumlah 154.300 KPM, data tersebut mungkin akan terus bertambah, karena migrasi KPM dari Bank BNI ke Bank Mandiri pun masih tetap berjalan, maka untuk angka pastinya untuk tahun 2022 masih dalam pendataan, ujar Aceng usai rapat koordinasi dengan para pendamping PKH.
"Ditempat yang sama pendamping PKH Kecamaatan Kersamanah Dede Hikmat mengatakan, tugas tambahan pendamping PKH menjadi pendamping BPNT masih bersifat opini publik, belum ada kejelasan, walaupun Isyu yang berkembang dimasyarakat sudah ada"
"Prinsipnya kami siap, apabila sudah ada petunjuk teknis diberikan tugas tambahan pendamping program sembako Batuan Pangan Non Tunai/ (BPNT) sebagai pekerja sosial" Tegasnya
Ditempat terpisah, penerima BPNT Yati (seorang janda) mengeluhkan mengenai Kartu BPNT Bank Mandiri yang tidak cair-cair selama 8 Bulan. Kemana saya harus lapor, beda dengan orang yang menerima PKH, bila tidak cair pendamping PKH yang selalu membantunya.
"Informasinya banyak alasannya; NIK tidak sama, eror, dan saldo enol, tetapi orang lain cair yang sebelumnya tidak cair. Ibu harap ada yang bisa mendampingi seperti penerima PKH, sehingga ada kejelasan yang sebenarnya. Harap Yati usai mengunjungi agen sembako"
(Beni)
BACA JUGA BERITA LAINNYA
Korkab PKH Garut, Jelaskan Tugas Tambahan Pendamping BPNT
Reviewed by beritaekspos.com
on
Februari 01, 2022
Rating: 5