Diduga Oknum Stap (KUA) Kec.Cidadap Pemandu Pernikahan Anak Dibawah Umur.
SUKABUMI, beritaekspos.com -
Diduga terjadi pernikahan dibawah umur terjadi di wilayah Selatan Kab.Sukabumi,pemandu pernikahan tersebut kerap dilakukan oknum Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA).
Sungguh sangat memprihatinkan pernikahan tersebut,mempelai perempuan masih duduk di bangku SLTP kelas VIII di SMP 1 Cidadap Kab.Sukabumi, sebut saja(Neng) 15 th,siswi SMPN 1 Cidadap yang beralamat kp Babakan desa Cidadap menikah dengan seorang laki laki yang sudah dewasa(R) asal Kp Ciawi Desa Padasenang Kec Cidadap.
Ibu dari(neng)menuturkan pernikahan itu dilaksanakan dengan sangat terpaksa,dan pernikahan itu dilaksanakan dikediaman Pak Lukman,yang memandu pernikahan tersebut pegawai kantor urusan agama(KUA)," tuturnya.
Ditempat berbeda,Humas SMPN 1 Cidadap saat ditemu dikantornya menjelaskan.betul atas nama tersebut,sebut saja(neng) siswi SMPN 1 Cidadap yang baru kelas V111, kami mewakili dari pihak sekolah,tidak tau bahwa siswi kami(neng) sudah menikah,dan taunya juga sekarang ini,karena sepengatahuan kami bahwa siswi(neng)tersebut sakit," katanya.
Sudah sembilan bulan siswi (neng) itu tidak masuk sekolah katanya sakit,kami pihak sekolah sudah menyampaikan surat panggilan kepada orang tuanya agar menjelaskan kepada pihak sekolah apa benar dan sakit apa,namun orang tua wali tersebut tidak pernah datang ke sekolah,sampai saat ini.
Lanjut dia pihak sekolah sampai saat ini tidak menerima penjelasan dari orang tua wali,kami pihak sekolah berupaya mencari impormasi melalui pemerintah desa Cidadap,dan sudah berkordinasi dengan kepala desa,namun sampai saat ini kami belum mendapatkan jawaban dari pemerintah desa terkait siswi kami itu,"Imbuhnya..
Pokonya kami pihak sekolah kalo ada apa apa ada wali kelasnya,ada guru BK nya,setelah itu baru tugas humas,dan tugas saya sudah dilaksanakan yaitu koordinasi mencari impormasi kepada pemerintah Desa," ucapnya
Pihak sekolah sampai saat ini belum pernah menerima surat pengunduran diri dari siswi tersebut, atau surat lain nya,jadi sampai saat ini siswi (neng)masih terdaftar di dapodik sebagai siswi SMPN 1 Cidadap,.tegasnya.
Awak media mendatangi ke kantor (KUA) kec Cidadap untuk klarifikasi terkait dugaan pemandu pernikahan sedang tidak ada di tempat katanya berada dirumahnya,dan kami pun langsung menuju tempat kediaman oknum KUA tersebut.
Dan dia juga membenarkan dengan lantang dan tegas dia mengatakan, memang betul saya sendiri yang menjadi pemandu pernikahan (neng)yang masih usia 15 th dan masih sekolah kelas VIII di SMPN 1 Cidadap,saya sudah memberikan panduan kepada wali tersebut,dan saya juga menyarankan agar pernikahan tersebut dipandu oleh kiyai ustadz setempat,tetapi kiyai ustadz setempat tidak mau,katanya menghargai saya selaku pegawai KUA.
Dan saya laksanakan pernikahan itu,walau sebenarnya yang saya lakukan itu salah,sudah melanggar ketentuan tentang perkawinan secara negara,dan saya tau itu pidana.,jelasnya.
Dan kalo ada yang bilang saya minta, dua juta rupiah,itu tidak benar saya tidak terima,kalau lima ratus ribu sampai tujuh ratus ribu itu wajar saja,karena disitu ada dua saksi yang harus saya perhatikan,karena Syah nya pernikahan itu oleh kedua saksi,dan saya melihat secara sar'i,,sering saya menjadi pemandu pernikahan yg tidak tercatat di KUA,istilahnya nikah sirih,dan sebetulnya saya juga bukan penghulu,hanya staf administrasi di (KUA) Kec.Cidadap," jelasnya.
Dengan terjadinya dugaan oknum staf administrasi KUA Kec.Cidadap melakukan tindakan menjadi pemandu pernikahan anak dibawah umur,dan tidak tercatat di kantor urusan agama(KUA) sudah disampaikan ke Kantor Kementrian Agama Kab.Sukabumi melalui Humas,"pungkasnya.
Jurnalis; Ois
BACA JUGA BERITA LAINNYA
Diduga Oknum Stap (KUA) Kec.Cidadap Pemandu Pernikahan Anak Dibawah Umur.
Reviewed by beritaekspos.com
on
Agustus 31, 2022
Rating: 5