Breaking News

Pemdes Cimerang Salurkan Bantuan BLT-DD Tahap 2 Kepada 119 KPM Penerima Manfaat




SUKABUMI, beritaekspos.com -  
Pemerintah Kabupaten Sukabumi Kecamatan Purabaya, Desa  Cimerang,  Salurkan Bantuan langsung tunai dana Desa  (BLT-DD). Sebanyak 119 Keluarga penerima manfaat, yang penerima diutamakan jompo, disabilitas dan keterbelakangan mental.

Nyanyang Resmana Kepala Desa Cimerang Kab, Sukabumi mengatakan, Alhamdulillah  Desa Cimerang, sudah melaksanakan pembagian BLT DD(bantuan langsung tunai dana desa) yang di utamakan , yang di utamakan untuk jompo, disabilitas dan keterbelakangan mental,"119 KPM Penerima mampaat ujarnya kepada beritaekspos.com Selasa (09/08/2022).


"Jadi semuanya sudah tercover, terutama yang jompo-jompo dan disabilitas. Yang jumlahnya penerimaan nya, untuk tahap 2,  yaitu bulan Juli-Agustus, yang berjumlah Rp. 600.000(enam ratus ribu rupiah). 

Lanjut Nyanyang, Mudah-mudahan untuk penerima manfaat berkah, selanjutnya, karena di desa Cimerang ini masih banyak orang -orang yang belum kebagian, makanya ada sedikit cemburu sosial mengharapkan, masyarakat desa ini semuanya kebagian akan tetapi semua data kan dari pusat ," ucapnya.

Dijelaskan menurut Nyanyang, Kedepannya saya berharap yang lainnya dapat dan bersabar, mudah-mudahan dari pemerintah yang belum kebagian bisa kebagian juga, karena  yang utama adalah jompo dan disabilitas juga keterbelakangan mental, saya utamakan dulu,"katanya.

Harapan nya mungkin, karena masih banyak orang-orang yang membutuhkan itu  seolah -olah kecemburuan sosial, masih mengaharapkan bantuan-bantuan yang lain, dan juga kalau bisa supaya tidak ada suudzon kepada kepala Desa, biasanya orang yang belum kebagian, berbicara nya langsung ke kepala Desa, bahwa kepala desa  menurut masyarakat tidak pandai membagi -bagi,  lalu katanya, membeda-bedakan bukan itu, saya pun selaku kepala Desa Cimerang pasti akan memberikan informasi penjelasan bijak tentang istilah bantuan, yang mana harus didulukan, berharap masyarakat Desa Cimerang penuh pengertiannya dan sabar.

"Karena ini dari pemerintah itu harus tetap orang itu, dan mudah -mudahan dari pemerintah ada kebijakan, atau memberikan kebijakan kepada kepala desa, untuk bisa di pindahkan atau di bagikan kepada orang lain. Karena mungkin yang mendapat BLT DD (bantuan langsung tunai dana desa) ini, sudah banyak dan sudah lama beberapa  bulan, mungkin bisa di pindahkan kepada orang lain yang membutuhkan,"tutupnya.

 Ronald




BACA JUGA BERITA LAINNYA