Breaking News

Pj Jasa Raharja Garut Satria Sambasri Sos, Ingatakan Kecelakaan Dari Odong-Odong Ilegal Tidak Mendapatkan Santunan




GARUT, beritaekspos.com - 
Penanggung jawab (Pj) Jasa Raharja Garut Satria Sambasri Sos, menyampaikan bertempat di Kantor Jasa Raharja (Samsat), Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Selasa 16 Agustus 2022 


Lanjut Satria, satu minggu yang lalu kita telah melaksanakan sosialisasi terkait permasalahan kendaraan odong-odong Ilegal di Kabupaten Garut, maka dari itu dimohon waspada bagi Masyarakat pengguna odong-odong, jangan asal senang, dan murah tetapi perhatikan keselamatan. Ungkapnya 

Menurutnya pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022 telah dilakukan kegiatan rapat forum lalu lintas bersama Kasatlantas Polres Garut, beserta anggota, Kabid lalin Dishub Garut, Disparbud Garut, Organda, PJ Jasa Raharja Garut, dan Juga Kepala JRP Tasikmalaya. Jelasnya 

Acara tersebut dilaksanakan bertempat di Aula Gakkum Sat Lantas Polres Garut, terkait permasalahan kendaraan Roda 4  Odong-Odong yang banyak dijumpai di tempat objek wisata maupun di lalu lintas Khususnya Kota Garut. Ujarnya 

Dalam kesempatan ini saya sampaikan juga dari hasil rapat tersebut diharapkan kendaraan Roda 4 Odong-Odong tersebut dapat di kanalisasi ke kawasan objek wisata agar tidak berkeliaran dijalan raya dikarenakan ilegal. Tandasnya 

Selanjutnya dalam rapat tersebut Kepala JRP Tasikmalaya mengenalkan produk asuransi Public Liability Insurance, dimana diharapkan setiap pengunjung objek wisata dapat jaminan asuransi kecelakaan sehingga permasalahan kendaraan Odong-Odong dapat teratasi apabila terjadi laka. Imbuhnya 

Kami ingatkan, pergunakan kendaraan yang memiliki identitas lengkap, kendaraan sesuai kelayakan, digunakan merasa aman dan nyaman, serta salah satu tanda kendaraan odong-odong yang legal tanda pelat nomornya berwarna kuning, dan memiliki ijin laik operasi. Pungkasnya 

Jurnalis : (Beni)

BACA JUGA BERITA LAINNYA