Home
/
Sukabumi
/
Dishub Kota Sukabumi Rapat Koordinasi Bersama KKU,Organda Perihal Tarif Angkutan Umum
Dishub Kota Sukabumi Rapat Koordinasi Bersama KKU,Organda Perihal Tarif Angkutan Umum
SUKABUMI, beritaekspos.com - Kepala Dinas perhubungan Kota Sukabumi, melalui Kepala Seksi Angkutan Djoko Sutrisno, membuat berita acara nota kesepakatan hasil rapat antara Dinas Perhubungan dan Perwakilan Pengurus KKU, Organda, perihal penyesuaian kenaikan tarif Angkutan Umum dengan adanya perubahan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sabtu (03/09/2022).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi melalui Kepala Seksi Dishub Kota Sukabumi Djoko Sutrisno, mengatakan, Dishub Kota Sukabumi menerima dan memberi pengarahan dan penjelasan kepada para perwakilan para sopir dan KKU," ujarnya kepada beritaekspos.com. terkait kenaikan harga bahan bakar minyak BBM.
"Sopir dan KKU menuntut kepastian besar nya tarif Angkutan Umum setelah adanya kenaikan Harga BBM Ingin segera ada kepastian dari Pemerintah Daerah agar segera terrealisasikan untuk tarip Angkutan Umum.
Lanjut Djoko, arahan dari Bapak Walikota, untuk sementara di keluarkan tarif berdasarkan kesepakatan bersama antara KKU, Organda dan Dishub Kota Sukabumi,"sambungnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kita akan Menunggu terbitnya SK, bersama walikota dan Bupati terhadap kenaikan tarif Angkutan Umum setelah adanya kenaikan tarif nantinya Mungkin pihak dishub kota Sukabumi menerima tanggapan Serta usulan dari KKU dan Organisasi Pengurus Daerah.
"Setalah nota kesepahaman Dishub Kota Sukabumi,Organda,KKU,dan para perwakilan Sopir, tinggal menunggu SK dari Wali Kota Sukabumi, dan Bupati, tentang tarif Angkutan Umum dengan naiknya harga BBM,"tutupnya.
Ronald A.
BACA JUGA BERITA LAINNYA
Dishub Kota Sukabumi Rapat Koordinasi Bersama KKU,Organda Perihal Tarif Angkutan Umum
Reviewed by beritaekspos.com
on
September 03, 2022
Rating: 5