DMPTSP Kota Sukabumi Buka Layanan Prioritas Nomor NIB Kepada UMKM
SUKABUMI, beritaekspos.com - Dinas DMPTSP kota Sukabumi berikan pelayanan maksimal untuk masyarakat umum dengan pemberian Nomor induk serta UMKM kaitan dengan Aplikasi bersamaan kenaikan BBM, Rabu (07/09/2022).
Saepul kepala bidang perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi menyampaikan, Yang sekarang dan prioritas adalah pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk UMKM, kaitan dengan Aplikasi terhadap perubahan kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak), jadi sekarang masyarakat banyak yang mengajukan permohonan NIB(nomor induk berusaha) makanya kita buat gerai untuk memenuhi layanan perizinan yang ada di DPMTSP (dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu), Kota Sukabumi.
"Sehubungan dengan banyaknya pemohon, kaitan dengan rencana pemerintah Pusat memberikan bantuan terhadap pelaku usaha, yang terkena dampak kenaikan BBM, maka dari itu kantor pelayanan DMPTSP Kota Sukabumi, kita antisipasi dengan pemberian pelayanan tambahan untuk kegiatan pemberian nomor induk berusaha UMKM (usaha mikro kecil menengah )di wilayah Kota Sukabumi,"sambungnya.
Lanjunya Saepul, Dari yang kita pantau sudah tiga hari ini, sudah lebih dari dua ratus pengajuan permohonan NIB(nomor induk berusaha) untuk UMKM(usaha mikro kecil menengah), yang ada di wilayah Kota Sukabumi, dan mungkin masih banyak lagi yang mungkin akan mengajukan permohonan kita siap santun untuk melayani,"kata Saepul.
Intinya kita memberikan fasilitas dan kemudahan kepada mereka, baik yang faham Aplikasi OSS juga bagi yang kurang faham Aplikasi sms untuk pemberian layanan NIB(nomor induk berusaha) kita fasilitasi di gerai -gerai yang kita tentukan, disini.
Masih kata Saepul, kami berencana untuk memberikan layanan langsung di kelurahan masing -masing, supaya mereka tidak datang ke gerai yang kami sediakan, dan kami juga akan menjemput langsung kegiatan pemberian nomor induk berusah(NIB) bagi UMKM (usaha mikro kecil menengah),"tambahannya.
"Harapan nya sesuai dengan Undang -Undang bahwa semua pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) kaitan dengan pelaksanaan Undang -Undang tersebut, makanya kami dengan tim mengadakan kunjungan terhadap wilayah, yang mungkin mempunyai inisiatif untuk membuka gerai di wilayah, dan kami siap datang untuk memberikan layanan,"tandasnya.
Ronald A
BACA JUGA BERITA LAINNYA
DMPTSP Kota Sukabumi Buka Layanan Prioritas Nomor NIB Kepada UMKM
Reviewed by beritaekspos.com
on
September 06, 2022
Rating: 5