Puluhan Aspirasi Warga Puri Cibereum Warnai Reses Wakil Ketua DPRD
SUKABUMI, beritaekspos.com -
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi H. Wawan Juanda melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2022- 2023 bertempat di Halaman pos Yandu, perum puri Ciberem RT 09/09 Kel, Babakan Kecamatan Ciberem Jumat 27/1. Kegiatan Reses dilakukan guna menjumpai Konsetuen dan mendengarkan secara langsung aspirasi dari masyarakat Puri Cibereum,jumat (27/1/2023).
35 anggota DPRD Kota Sukabumi menyebar sesuai dengan daerah pemilihannya masing-masing untuk melakukan Reses dari tgl 24 sampai dengan tgl 29 tahun 2023,dan reses itu tidak harus tiap hari ada patokan nya minimal 150 orang dan semua anggota DPRD menyebar dan bertemu dengan konsetuennya.
Lanjut Wawan,Semua aspirasi dan semua usulan nantinya akan disampaikan kepada Pemkot Sukabumi selaku eksekutor melalui rapat paripurna. Kami selaku lembaga legislatif akan mengedepankan trifungsi penganggaran, legislasi dan pengawasan untuk usulan masyarakat,”ungkapnya.
Kami berharap apa yg disampaikan aspirasi dari masyarakat semuanya bisa segera terealisasikan oleh semua pemangku kebijakan, kita reses disini hanya bisa menyerap dan menyampaikan tapi tetap yg memutuskan kebijakan itu bukan saya pribadi melainkan pemangku kebijakan mudah mudahan semuanya segera di respon," harapnya.
Lebih Lanjut dia menjelaskan Reses di Puri Cibereum asalnya kami bertemu dengan Lurah katanya kalau mau reses sudah saja di pos Yandu, kebetulan pos Yandu yg ada di RW 9 sedang direnovasi dan ada gorong -gorong nya yg rusak tapi kalau untuk membetulkan gorong-gorong jalan paling nanti di sampaikan sama Wali Kota tapi kalau untuk renovasi Pos Yandu insyaallah kami akan bantu," pungkasnya.
OIS