Breaking News

Wali Kota Sukabumi Silaturahmi Dengan Jukir" Akan Mengevaluasi SK Jukir Selama 2 Bulan Kalau Tidak Mencapai Target




SUKABUMI, beritaekspos.com - 
Wali kota Sukabumi H. Ahmad Fahmi  silaturahmi dengan para juru parkir pada UPTD parkir Dinas perhubungan Kota Sukabumi bertempat di aula Gd Islamic Center Veteran Kota Sukabumi,selasa 10/1/2023.

Wali kota Sukabumi H Ahmad Fahmi mengatakan, hari ini kami memanggil para juru parkir se-kota Sukabumi 38 ruas jalan, tentunya selain  kita kembali melakukan  perpanjangan surat tugas, juga memberikan arah - arahan, bagaimana pungsi jukir dalam kerangka menjaga ketertiban  dan keindahan  dimana tempat mereka bertugas, jangan sampai ketika mereka  menjadi jukir  justru menjadi semrawut wilayah- wilayah tempat kerjanya," ungkapnya.

Lanjut Walikota kami tekankan tegas dan "kami akan berikan sangsi tegas untuk para jukir mereka tidak bisa menjaga keindahan  kawasan dimana  tempat dia bekerja.

Salah satu tugas yg harus kita berikan  kepada para jukir bagaimana  mereka terkaper dari  asuransi ketenagakerjaan nya, tadi sudah ada sebahagian yg sudah terkaper tapi masih ada yg belum terkaper dan kita akan ngobrol dengan kordinator Jukir nya.

Hal senada juga disampaikan PLT Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Ayi Jamiat, memang benar untuk perpanjangan surat tugas  kita masih mengevaluasi kinerja para Jukir dan koordinator jadi sampai saat ini Dinas Perhubungan belum mengeluarkan SK tersebut.

Apa yg disampaikan tadi oleh wali kota Sukabumi  akan mengevaluasi  SK Jukir selama 2 bulan apakah juru parkir bisa mencapai target kinerja nya atau tidak, mulai meningkatkan PAD ketertiban kota, ke indah Kota, dan ketertiban kota, kalau nanti  masih ada yg membandel tidak bisa merubah kinerjanya maka kita akan evaluasi  selama 2 bulan sambil kita perbaikan - perbaikan  kira kira seperti apa penataanya nanti parkir di wilayah Kota Sukabumi," tuturnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan data Dinas perhubungan  dari dua ratus yg sudah mendapatkan surat tugas ada juga yg belum mempunyai surat tugas, seking- seking jalan yg kita tidak di  kelola seperti jalan nasional,jalan Propinsi memang jalan itu tidak mengeluarkan surat tugas dan tidak boleh di undang undang nya, tapi memang ada jukirnya tapi kita tidak mengeluarkan Surat tugas," pungkasnya  

OIS

BACA JUGA BERITA LAINNYA