Breaking News

Jasa Raharja Garut, Berikan Jaminan Pengobatan Terhadap Guru dan Siswa SMPN 3 Garut




GARUT, beritaekspos.com - 
Jasa Raharja Garut, telah memberikan jaminan pengobatan terhadap Guru SMP Negeri 3 Garut, dan para siswa yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purworejo. Ungkap Susatria Sambasri, S.Sos, saat ditemui di kantornya. Jum'at, 17 Pebruari 2023.

Menurutnya, ada 17 koban luka ringan, yang telah dilaksanakan pemeriksaan kembali secara insentif di RSUD dr selamet Garut, meski demikian ada satu guru yang mengalami perawatan di RSUD dr selamet Garut, karena tulang pundaknya retak.

"Alhamdulillah, hari ini pasiennya sudah pulang, karena tergolong luka ringan, pengobatan ini merupakan lanjutan dari Rs.Rizkdi Amalia Purworejo" Ujarnya 

Sebelumnya Saya sebagai penanggung jawab Jasa Raharja Garut, telah melakukan kunjungan ke RSUD Dr Slamet Garut pada tanggal (14/02/2023), dalam rangka melakukan koordinasi dan juga silaturahmi kepada Kabag Keuangan Hj. Siti Jenab.

Selain itu juga telah melakukan kunjungan terhadap para korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas mobil Minibus Studytour SMP N 3 Garut yang terjadi pada tanggal (12/02/2023) di Jalan Daendels Pejagran, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo.

"Kerjasama PT. Jasa Raharja dengan RSUD Dr.Slamet Garut ini, bertujuan membantu memberikan kepastian jaminan terhadap korban akibat dari peristiwa kecelakaan" Ujarnya 

Selanjutnya biaya pengobatan rumah sakit menjadi tanggung jawab Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp. 20 juta, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan. Jelasnya 

Lanjut Susatria menghimbau bagi masyarakat apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, sebaiknya segera melaporkannya ke Polres terdekat, sehingga dapat di terbitkan Laporan Polisi (LP).

Berdasarkan LP tersebut, Jasa Raharja akan menerbitkan Surat Jaminan/Guarantee Letter atas nama korban kepada rumah sakit tempat korban dirawat. Imbuhnya 

Selain itu dalam kunjungan tersebut Susatria Sambasri juga melakukan monitoring ke beberpa pasien lain, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas supaya mendapat haknya. 

Untuk diketahui bersama Saya menyampaikan setiap korban kecelakaan lalu lintas meskipun kecelakaannya di luar kota Garut, dan itu orang Garut, perawatan selanjutnya bisa diteruskan di Garut.

Selain itu, Saya mengingatkan, kalau misalnya kita Studytour ke luar kota, istilahnya kendaraan harus bagus, masih layak pakai, dan memiliki STNK lengkap, sehingga misalnya terjadi kecelakaan bisa dijamin pihak Jasa Raharja. Pungkasnya

Jurnalis : (Beni)

BACA JUGA BERITA LAINNYA