Kepala Desa Karyamukti Enjah, Raih Penghargaan Lunas Pajak Tingkat Kabupaten Garut
GARUT, beritaekspos.com -
Bupati Garut, Rudy Gunawan menyerahkan penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Garut kepada beberapa Kepala Desa (Kades) atas Kepatuhan Pembayaran Pajak Tahun 2021-2022.
Penghargaan diserahkan bersamaan dengan pelaksanaan Apel Gabungan di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin, 13 Pebruari 2023.
Kepala Desa yang mendapatkan penghargaan atas Kepatuhan Pembayaran Pajak Tahun 2021-2022 itu, adalah Kades Rancasalak Kecamatan Kadungora, Kades Karyamukti Kecamatan Banyuresmi, Kades Sukamurni Kecamatan Cilawu, Kades Sukalilah Kecamatan Sukaresmi, dan Kades Mekarwangi Kecamatan Cibalong.
Dalam kesempatan ini, Bupati Garut memberikan apresiasi kepada kepala desa yang mendapatkan penghargaan Kepatuhan Pembayaran Pajak Tahun 2021-2022.
Selain itu, mengingat akan diadakannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, Bupati Garut, mengingatkan kepada para kades agar membereskan kewajiban membayar pajak tahun 2021-2022.
"Kewajiban pajak 2022 ya, 2021 dan 2022. Kalau belum seperti itu kita akan umumkan supaya tidak dipilih oleh rakyat," Ujarnya.
Ditempat yang sama Kepala Desa Karyamukti dari Kecamatan Banyuresmi Enjah, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Garut Atas penghargaan yang diberikan, sehingga menjadi motivasi bagi Desa Karyamukti untuk lebih meningkatkan semua pembayaran pajak di tahun 2023.
Selin itu kepada Camat Banyuresmi Atas pembinaan yang telah disampaikan, intinya semua dana yang masuk ke rekening Desa itu memiliki kewajiban pajak, untuk negara. Ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Garut, Dadang Karna Permana menyampaikan, penghargaan yang diberikan tersebut sebagai motivasi agar Pemerintah Daerah khususnya Kepala Desa lebih Peduli terkait pembayaran pajak.
"Lebih care lagi terkait dengan pembayaran pajakya Bupati Garut, mengingatkan kepada para kades agar membereskan kewajiban membayar pajak tahun 2021-2022 khususnya pajak pusat yaitu pajak penghasilan sama pajak pertambahan nilai, itu aja," Ujarnya
Selanjutnya mengenai tindak lanjut, imbuh Dadang, akan diadakan monitoring atas pembayaran pajak dan pihaknya akan bekerjasama dengan Inspektorat Daerah serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut terkait anggaran tersebut.
"Karena itu kan tadi disampaikan Bupati, ada hak negara di setiap anggaran yang diberikan oleh pemerintah," Pungkasnya
Jurnalis : (Beni)
BACA JUGA BERITA LAINNYA
Kepala Desa Karyamukti Enjah, Raih Penghargaan Lunas Pajak Tingkat Kabupaten Garut
Reviewed by beritaekspos.com
on
Februari 13, 2023
Rating: 5