Home
/
Garut
/
Danramil 1115/Cisurupan Kodim 0611/Garut, Akan Tindak Tegas Penanaman Ilegal di Wilayah Cagar Alam Gunung Papandayan
Danramil 1115/Cisurupan Kodim 0611/Garut, Akan Tindak Tegas Penanaman Ilegal di Wilayah Cagar Alam Gunung Papandayan
GARUT, beritaekspos.com - Dugaan, yang disampaikan perwakilan penggarap berinisial (A), yang beredar di media sosial (medsos) Ia mengatakan, sangat menyayangkan tindakan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) secara sepihak menghancurkan tanam kentang dan cabai.
Menurut (A) terkait operasi penertiban kawasan yang dibina oleh Tim BKSDA Garut tersebut, mengatasnamakan operasi gabungan antara BKSDA Garut dengan Tim Polres Garut dan Kodim 0611 Garut. Minggu, 26 Maret 2023.
Saat dikonfirmasi Danramil 1115/Cisurupan Lettu Sumaliq, mengatakan untuk pencabutan tanaman tidak benar, seperti berita yang beredar, BKSDA hanya merobohkan saung yang ada di tanah BKSDA, yang didalamnya ada bibit kentang yang mau ditanam oleh (A), tindak lanjut dalam masalah ini kami sudah menyerahkan ke- pihak Polsek Cisurupan untuk ditindak tegas karena ini ranah hukum, tandasnya.
Lanjut Lettu Sumaliq menjelaskan penggarap berinisial (A) dan kawan-kawannya sudah beberapa kali diingatkan baik oleh Kepala Desa, ataupun oleh pihak BKSDA jagan menanam di areal BKSDA tetapi tidak pernah mau mengikuti perintah tersebut, paparnya.
Selain itu juga telah diadakan musawarah bersama dengan unsur pemerintah Desa yang disaksikan semua unsur masyarakat dan semua pengarap Bulan November 2022, yang lalu, terangnya.
Bahkan dari BKSDA sudah banyak membantu agar (A) dan kawan kawannya tidak melaksanakan penanaman ketang dan lain sebagainya, dengan memberikan bantuan domba, pembuatan kandang, dan usaha jamur, imbuhnya
Sampai saat ini kelompok (A) tetap saja menanam, maka dari itu untuk efek jera dari BKSDA melaksanakan patroli dan meminta bantuan baik dari Polsek maupun dari Koramil pada tanggal (21/03/2023) dengan surat permohonan pers dari BKSDA dari Koramil kami menugaskan 3 orang Danpos Pelda Azhar, Serda Zaenal Abidin dan Serda Iyus, untuk diadakan operasi penanaman Ilegal, pungkas Danramil 1115/Cisurupan Lettu Sumaliq.
"Dikutip dari Surat Kepala Resort Konservasi, Wilayah XVI Papandayan, yang ditandatangani Toni Ahmad S, sesuai surat Nomor: S.13/RKW.16/03/2023, menindak lanjuti hasil rapat terbatas pada hari Jum’at 17 Maret 2023 di Kantor Desa Sukalilah"
"Unsur yang terlibat antara kami dengan pihak Pemerintahan Desa Sukalilah, Kapospol Sukaresmi, dan Danpos Sukaresmi, untuk kegiatan
Patroli dalam rangka penertiban kegiatan penanaman illegal berupa garapan lahan di kawasan Cagar Alam Gunung Papandayan"
Jurnalis : (Beni)
BACA JUGA BERITA LAINNYA
Danramil 1115/Cisurupan Kodim 0611/Garut, Akan Tindak Tegas Penanaman Ilegal di Wilayah Cagar Alam Gunung Papandayan
Reviewed by beritaekspos.com
on
Maret 27, 2023
Rating: 5