Home
/
DAERAH
/
Pemkab Garut Tetapkan Sejumlah Desa dan Kelurahan Sebagai Lokus Intervensi Stunting di Tahun 2023
Pemkab Garut Tetapkan Sejumlah Desa dan Kelurahan Sebagai Lokus Intervensi Stunting di Tahun 2023
GARUT, beritaekspos.com -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan sejumlah desa dan kelurahan sebagai lokasi fokus (lokus) intervensi penurunan dan pencegahan stunting tahun 2023 di Kabupaten Garut. Sabtu,18 Maret 2023.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor : 440/KEP.355-DINKES/2022 tentang Penetapan Desa/Kelurahan sebagai Lokus Intervensi Penurunan dan Pencegahan Stunting Tahun 2023 yang terbit pada tanggal 17 Juni 2022.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Muksin, terbitnya Kepbup atas pertimbangan bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Garut, ungkapnya
"Sehingga perlu dilakukan penanganan secara komprehensif, dan terpadu, antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, serta Pemangku Kepentingan terkait lainnya," ujarnya
Muksin menyebutkan di Kepbup itu disebutkan ada delapan belas (18) desa/kelurahan yang menjadi lokus intervensi penurunan dan pencegahan stunting tahun 2023 anatar lain; Desa Pangeureunan, Desa Neglasari, Desa Surabaya, Desa Ciwangi Kecamatan Blubur Limbangan, imbuhnya
Selain itu juga Desa Sukahati, Desa Mangkurakyat, Desa Desakolot, Desa Ngamplang, Desa Mekarmukti, Desa Margalaksana, Desa Dangiang Kecamatan Cilawu,
Desa Cinisti Kecamatan Bayongbong, Desa Karangwangi, Desa Mekarmukti Kecamatan Mekarmukti, Desa Sukamenak, Desa Wanajaya Kecamatan Wanaraja, Kelurahan Sukamenteri, dan Kelurahan Kota Wetan Kecamatan Garut Kota, pungkasnya
Jurnalis : (Beni)
BACA JUGA BERITA LAINNYA
Pemkab Garut Tetapkan Sejumlah Desa dan Kelurahan Sebagai Lokus Intervensi Stunting di Tahun 2023
Reviewed by beritaekspos.com
on
Maret 18, 2023
Rating: 5