Breaking News

Bupati Garut Dukung Langkah FHKG, Perjuangkan Nasib Honorer Tenaga Administrasi Hingga Ketingkat Pusat






GARUT, beritaekspos.com - 
Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG), berkesempatan bertemu dengan Bupati Garut di kantornya, dalam kesempatan tersebut FHKG disambut baik oleh orang no 1 di Kabupaten Garut.

Selain itu pengurus FHKG juga berkesempatan bertemu dengan Sekertaris Daerah, didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian. Senin 10 April 2023.

Bupati Garut Dr. H. Rudy Gunawan, SH, MH, MP, mendukung perihal langkah honorer tenaga adminitrasi yang tergabung di FHKG untuk memperjuangkan nasibnya ke tingkat pusat, ucapnya 

Sebagai dukungannya, akan mendampinginya melalui surat yang akan di keluarkan oleh Bupati Garut, sesuai langkah yang akan ditempuh honorer tenaga administrasi ke tingkat pusat, ujarnya.

"Saya berharap, mudahan-mudahan honorer tenaga adminitrasi khusus K 2 dan Non ASN lainya, bisa segera dapat kesempatan melalui sebuah regulasi yang berpihak kepada honorer tenaga adminitrasi," ujar Rudy. 

Ditempat yang sama sekertaris daerah (Setda Garut) Nurdin Yana, mendukung penuh perihal langkah yang akan diperjuangkan honorer tenaga adminitrasi ke tingkat pusat, ucapnya.

"Memang untuk honorer tenaga adminitrasi pemkab garut, merasa dilematis pasalnya regulasi yang masih belum ada yang mendukung untuk honorer tenaga adminitrasi," tuturnya.

"Pada kesempatan tersebut pengurus Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG) Yogi menyampaikan, apa yang menjadi hajat nasib para honorer di kabupaten garut, khususnya honorer tenaga adminitrasi, belum sama sekali mendapatkan kesempatan untuk bisa ikut berkompetisi dengan kurun waktu beberapa kali ada rekrutmen di Garut" keluhnya

Lanjut Yogi, salah satu pengurus FHKG, menjelaskan bahwa honorer tenaga adminitrasi selalu terlewatkan setiap ada momentum rekrutmen, pasalnya tidak ada wadah atau formasi jabatan bagi tenaga adminitrasi, keluhnya.

"Ini dikarenakan masih terbentur oleh sebuah regulasi dari pusat yang belum ada payung hukum untuk tenaga administrasi," ujarnya. 

Kami berharap sebagai tenaga adminitrasi hanya pada Undang-Undang ASN yang sedang di bahas oleh DPR RI, pasalnya dalam Undang-undang tersebut ada pasal yang memungkinkan honorer bisa diangkat menjadi ASN, yang tertuang dalam pasal 131 A.

Meski demikian harapan itu masih tersimpan kecemasan, mengingat program yang di usung oleh pemerintah pusat masih didominasi guru dan tenaga kesehatan" imbuhnya.

Ditempat yang sama Yudi yang masih tergabung dalam kepengurusan FHKG, menjelaskan keberadaan Undang -Undang ASN memang belum pasti (100 %) bisa menjadi kabar baik bagi honorer tenaga adminitrasi, mengingat akan ada turunannya, yaitu PP, dikawatirkan masih akan di dominasi oleh guru dan tenaga kesehatan.

Hal ini tentu menjadi kecenderungan bagi honorer tenaga adminitrasi menjadi momok dilematis, mengingat formasi jabatan yang masih peruntukannya untuk fungsional, sehingga ini menjadi kecemasan bagai honorer tenaga administrasi, ungkapnya.

Kami berharap, Mudah-mudahan Undang-undang ASN bisa memberikan harapan baik bagi semua honorer tanpa terkotak-kotakan oleh formasi jabatan, harapnya.

Selain itupun kepada pihak Kemenpan dan BKN bisa memberikan solusi terhadap honorer tenaga administrasi Garut agar bisa dapat peluang layaknya guru dan tenaga kesehatan," pungkasnya.

Jurnalis : (Beni)

BACA JUGA BERITA LAINNYA