Aniaya Wanita Dibawah Umur, Pemuda Bertato di Sukabumi Diamankan Polisi
SUKABUMI, beritaekspos.com -
DMJ (19 tahun), pemuda asal Cikole Sukabumi diamankan Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat aksi kekerasan terhadap korban, P (15 tahun) di Jalan Pramuka II Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jum'at (4/8/2023) sekitar jam 19.00 WIB.
Sebelumnya, pemuda tanggung dengan tubuh dipenuhi tatoo tersebut sempat diamankan warga karena diduga melakukan aksi kekerasan dan pengeroyokan terhadap seorang wanita asal Benteng Warudoyong Sukabumi.
"Memang betul, tadi malam, setelah menerima laporan warga, kami mengamankan DMJ yang diduga terlibat kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban yang merupakan seorang wanita dibawah umur asal Benteng Warudoyong," ujar Kapolsek Citamiang, Iptu Iwan Hendi Sutisna kepada awak media, Sabtu (5/8/2023).
"Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi kekerasan dan pengeroyokan tersebut dilakukan terduga pelaku bersama-sama dengan 8 teman lainnya yang sempat kabur saat dilerai warga," sambungnya.
"Terduga pelaku juga menerangkan bahwa peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan ini berawal saat teman terduga pelaku berinisial R menghubungi dan mengajak korban untuk bertemu di Jalan Pramuka Cikondang Citamiang. Di lokasi inilah, kekasih korban berinisial R bersama-sama dengan terduga pelaku dan beberapa temannya langsung menganiaya dan mengeroyok korban," bebernya.
Lanjut Iwan, "Karena aksi ini diketahui warga, maka warga sekitar berusaha untuk melerai. Karena hawatir tertangkap warga, 7 terduga pelaku melarikan diri, sedangkan terduga pelaku lainnya yaitu DMJ berhasil diamankan warga, kemudian warga menghubungi pihak Kepolisian," lanjutnya.
"Akibat peristiwa tersebut, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sedangkan terduga yang berhasil diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Citamiang," katanya.
OIS