Breaking News

862 KK Di Kelurahan Lembur Situ Menerima Beras Bantuan 10 Kg




SUKABUMI, beritaekspos.com - 
Sebanyak 862 Kepala Keluarga (KK) di kelurahan Lembur Situ Kec Lembur Situ Kota Sukabumi,mendapatkan bantuan beras PPKM. Masing-masing KK menerima beras bantuan sebanyak 10 Kg,kamis 12/10/1023

Ketua PSM Kel Lembur Situ Heni, mengatakan ada beberapa yang di data tapi   barcode-nya tidak ada Jadi untuk yang tidak ada berkode nya bisa datang kepada RT/ R mereka bisa mendapatkan tanpa membawa barcode asal ada rekomendasi dari RT Orang tersebut benar benar tidak mampu," ucapnya.

Pembagian beras kepada penerima mampaat di bagi menjadi  hari, yaitu hari ini dan hari Jumat besok, masalahnya tadi pagi aplikasi  error  datanya menumpuk,jadi kalau yg yang belum masuk di data si Kenji warga yang benar-benar miskin bisa minta pengantar dari RT RW nanti diajukan ke kelurahan kita cek di Kelurahan datanya sudah masuk Di DTKS atau belum Kalau belum kita masukkan di Di DTKS Jadi kalau sudah terdata di dtks dia bisa berkesempatan untuk mendapatkan bantuan.

 kebetulan sekarang ada aplikasi Kenzie Jadi kalau warga yang benar-benar miskin. bisa minta pengantar dari RT RW diajukan ke kelurahan kita cek di Kelurahan dia datanya sudah masuk De TKS atau belum Kalau belum kita masukkan lagi,

Jadi kalau sudah terdata di dtks dia bisa berkesempatan untuk mendapatkan bantuan cuma yang namanya juga pengajuan jadi tidak bisa otomatis masuk De TKS langsung dapat bantuan jadi ada proses ya kita menunggu dari Kemensos pengesahannya jadi prosesnya dari pengajuan kita tanggal 15 sampai 27. menunggu dari kota terus dari Kemensos dan jarak nya bisa sampai 2 bulan 

Lebih lanjut dia menambahkan,Kalau asal nya orang tersebut mendapatkan bantuan terus tidak mendapatkan bantuan itu, bisa diajukan kembali soalnya kalau kita turun langsung ke wilayah tidak kekejar kalau ada laporan dari  RT,RW  orang ini sudah tidak menerima tapi dia miskin kita masukkan lagi," ungkapnya .

Dasar verifikasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021, yakni pemerintah daerah dapat melakukan verifikasi dan validasi terhadap DTKS.

Terus sekarang kan ada aturan dari Kemensos kalau salah satu KK itu adayang sudah bekerja apalagi dia punya BPJS Ketenagakerjaan otomatis bantuannya  itu dari Kemensos langsung ke-delete,  oleh aplikasi Kemensos Makanya sekarang banyak yang tidak menerima bantuan karena  salah satunya ada yang bekerja dan mendapatkan gaji gaji UMK," pungkasnya.

OIS
BACA JUGA BERITA LAINNYA