Breaking News

Ketua DMI Kota Sukabumi, Sebut Haram Hukumnya Membicarakan Politik Praktis Di Dalam Masjid




SUKABUMI, beritaekspos.com - 
Menurut KH.  APEP Saepulloh ketua DMI Kota Sukabumi, menyikapi maraknya para politikus yang menggunakan tempat ibadah karena DMI membawahi tentang Masjid ,politik yg ada sekarang bukan politik dunia wauhroh, politik nya politik praktis maka haram hukumnya membicarakan politik praktis di dalam masjid kecuali politik dunia wauhroh,
Senin,(9/10/2023).

Lanjut dia karena peserta pemilu nya juga sudah majemuk bukan saja muslim non muslim juga sudah banyak jadi peserta pemilu, termasuk  partai nya pun majemuk ada yg beraliran kiri ada yg beraliran kanan 
untuk preventif nya untuk  yg di kota Sukabumi intinya kampanye dilarang di dalam masjid, karena dampak nya akan menjadi pemecah umat bukan pemersatu umat kalau kampanye di dalam masjid," ungkapnya.

Dewan masjid Indonesia  terkait masalah kampanye tidak akan membuat aturan karena yg punya aturan itu adalah KPU, tapi DMI paling juga memberikan himbauan saja, bahwa masjid jangan di jadikan sarana kampanye  politik praktis, eksekusi adanya di KPU dan Bawaslu, kalau politik pidunia wauhro karena baginda Rosullulah berbicara strategi perang itu di masjid," ucapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, Kita tunjukkan ukhuwah islamiah persatuan dan kesatuan harus di bangun secara utuh, masalah pemilu itu hanya Lima tahun sekali, karena kepemimpinan boleh berganti dan pasti akan berganti dan kalau pergantian pemimpin salah satu sunatullah malahan sudah di  atur oleh undang-undang setiap lima tahun sekali pastinya ada perhelatan demokrasi.

Dan yg harus dicatat itu adalah bagaimana ukhuwah islamiah  jangan sampai tercabik-cabik gara -gara  politik.jadi kembali ke individu SDM nya masing-masing harus cerdas karena keberpihakan itu di setiap perhelatan pasti ada, misalkan NU ke PKB muhamadiyah ke PAN dan itu hal yg wajar tinggal asal jangan sampai perbedaan pendapat jadi beda pendapatan," pungkasnya.

OIS

BACA JUGA BERITA LAINNYA