Pendamping PKH, Gelar Sosialisasi Syarat Penerima Bansos PKH, BNPT dan BPJS Pemerintah
GARUT, beritaekspos.com -
Pendamping PKH Desa Bagendit Rahayu Rohmahwati SE, bersama pendamping PKH Desa Sukaraja Ali Muhamad Maliki, S.Pd.I, gelar sosialisasi sayrat penerima bansos PKH dan KIS ABPD, bertempat di Kampung Cibunuang Rw 09, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Minggu 15 Oktober 2023.
Menurut Ali Muhamad Maliki, S.Pd.I menerangkan Bansos PKH itu, merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga pra sejahtera, yang sudah terdaftar di aplikasi SIKS NG Online dan memiliki komponen PKH.
"Komponen PKH yang dimiliki antara lain; Ibu hamil, Balita, anak usia sekolah SD / SMP / SMA yang sudah terdaftar dan menjadi siswa aktif di aplikasi Dapodik sekolah, lansia dan Disabilitas," ujarnya.
Dalam kesempatan ini pun setelah interaksi dengan peserta PKH, dan juga menindak lanjuti laporan Ketua Rw.09 untuk berkunjung ke rumah para lansia tunggal, yang diharapkan kedepannya dapat menerima bantuan pemerintah untuk ditinjau agar lebih objektif, terangnya.
"Kami juga melakukan kunjungan ke beberapa rumah lansia, untuk melakukan penggecekan di Aplikasi SIKS NG Online, dari hasil pengecekan masih ada beberapa warga masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial baik itu bansos PKH/ bansos BPNT / PBI, dikarenakan di Aplikasi SIKS NG Online, dengan keterangan data tidak ditemukan”, jelasnya.
Maka dari itu solusinya harus di usulkan ke Aplikasi SIKS NG Online melalui Operator SIKS NG Desa Bagendit yang telah ditugaskan, tandasnya.
Selain itu kami juga memberikan informasi kepada warga masyarakat yang memerlukan KIS APBD untuk pengajuannya bisa mengakses di Link, https://linktr.ee/ linjamsosgarut gratis tidak dipungut biaya, dengan persyaratan, KK dengan NIK yang valid/sudah online, SKTM, Dokumen Formulir Assesment, dan Foto Rumah.
Pengajuan KIS APBD bisa melalui Operator SIKS NG Desa, dengan catatan sudah terdaftar di Aplikasi SIKS NG Online. Pungkasnya
Jurnalis : (Beni)