Breaking News

Bhabinkamtibmas Desa Kaloniud Wilayah Hukum Polsek Tamansari Polres Bogor Sambang Warga Sampaikan pesan





BOGOR, beritaekspos.com - 
Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jabar.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Pasireurih Polsek Tamansari Polres Bogor, Aiptu Ramdhani Rushan Sambang ke Online Shop Sandal Isabel Adelia di Kp.Sindangbarang Rt 001/002 Ds.Pasireurih, (28/11/2023).

Sesuai arahan bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,S.H., S.I.K.
melalui Kapolsek Tamansari Iptu Jajang dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tamansari Polres Bogor, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Polres Bogor Aiptu Ramdhani Rushan, melakukan upaya untuk mewujudkan  kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan kegiatan sambang dialogis kepada warga Desa Pasireurih .
Dalam kegiatan sambang kepada warga tersebut, Aiptu Ramdhani Rushan selaku Bhabinkamtibmas Desa Pasireurih Polsek Tamansari Polres Bogor, melaksanakan dialog dengan warga masyarakat sekaligus untuk  menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga guna meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku tindak kejahatan, maupun kenakalan remaja.
Warga pun dihimbau untuk dapat menginformasikan kepada pihak Kepolisiaan bilamana mengetahui adanya gangguan kamtibmas ataupun hal-hal yang mencurigakan.

*“Bijak juga dalam menggunakan Medsos, jangan mudah percaya terhadap berita Hoax,”* himbaunya
ujar anggota Bhabinkamtibmas Desa Kalongliud Polsek Nanggung Polres Bogor Bripka Dody Yudha.

*“Bijak juga dalam menggunakan Medsos, jangan mudah percaya terhadap berita Hoax,”* himbaunya
 
Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

Adit

BACA JUGA BERITA LAINNYA