Breaking News

*Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cibinong Polres Bogor Sambang Warga sampaikan pesan kamtibmas Sekaligus Giat Operasi Mantab Brata Jelang Pemilu 2024 Yg Akan Datang*





BOGOR, beritaekspos.com - 
Polsek Cibinong Polres Bogor Polda Jabar,  Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong Polres Bogor. Sebagai bentuk pengabdian dan pelayan kepada masyarakat serta untuk menjaga dan mengantisipasi situasi  gangguan kamtibmas (serta pencegahan TPPO), Bhabinkamtibmas Kel Cirimekar. Polsek Cibinong. Polres Bogor Polda Jabar, Aipda  Suharsono melaksanakan sambang dengan Warga Dan Patroli di wilayah Kelurahan binaannya. (25/11/2023)

Melaksanakan giat sambang merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya  untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang dimasyarakat agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui 
Kapolsek Cibinong AKP Waluyo SH. MH mengatakan "Kami memerintahkan personel Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan sambang berkunjung ke masyarakat di Kelurahan binaannya wilayah hukum Polsek Cibinong Polres Bogor yang mana dalam giat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan berada di tengah-tengah masyarakat sehingga tercipta situasi kamtibmas aman dan kondusif." ujar Kapolsek.

Kegiatan kegiatan sambang Kamtibmas ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan warga masyarakat.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

(adt)

BACA JUGA BERITA LAINNYA