Breaking News

DPC PWRI Kab. Sukabumi Terbitkan Surat LAPORAN DUGAAN TIPIKOR Desa Tanjungsari Ke Kejaksaan Negeri Cibadak.




SUKABUMI, beritaekspos.com - 
Tanda Terima Surat Perihal Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR)  Desa Tanjungsari kecamatan Jampangtengah kabupaten Sukabumi. Sudah diterima langsung oleh kejaksaan negeri Cibadak dengan nomor;067/DPC- PWRI/KAB.SMI/11/2023, Senin 06/11/2023.

Tim pengurus DPC PWRI. Persatuan Wartawan Republik Indonesia  kabupaten Sukabumi, Melaporkan terkait Dugaan telah terjadinya tindak Pidana korupsi Di Desa Tanjungsari ke Kejaksaan Negri Cibadak,,

Laporan terkait adanya dugaan tindakan korupsi di Desa TanjungSari tim pengurus DPC PWRI kabupaten Sukabumi di dampingi langsung oleh sekjen PWRI  Herman/Popeye  di dampingi oleh beberapa media untuk melaporkan dugaan-dugaan tersebut.

Laporan dugaan ini mengacu kepada Undang-undang pers no 40 tahun 1999.dan indikasi-indikasi dugaan-dugaan berdasarkan hasil konfirmasi tim PWRI ke lapangan.

Ditempat terpisah Ketua DPC PWRI kabupaten Sukabumi Lutfi Yahya mengatakan  Dengan  telah di terbitkan nya surat laporan ke APH terkait, ini sebagai wujud dari langkah dan sikap kami yang .akan selalu serius menyikapi terkait dengan anggaran - anggaran pemerintah khususnya  anggaran dana desa. 

Dan ini tidak bisa main main.Mengacu kepada peraturan bupati Nomor 10 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan bupati Nomor 72 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, bahwa Pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa yang selanjutnya di sebut PKPKD adalah kepala desa atau sebutan lainnya yang karena jabatan nya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan desa. Dan kita selaku elemen masyarakat punya tanggung jawab moral untuk mengawal dan memastikan anggaran dana Desa tersebut di alokasikan atau tidak, baik itu untuk pembangunan  Infrastruktur desa ataupun untuk  pemberdayaan lain nya.

 Lutfi menambahkan Karena Pemerintahan  Desa merupakan pilar terdepan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan  dan kepentingan masyarakat,"jelasnya.

Di sisi lain kami harapkan semoga aparatur penegak hukum bisa menindak lanjuti dengan dugaan laporan kami ini,  dan bisa menegakkan aturan se adil- adil nya agar dalam menata kelola anggaran dana desa tersebut tidak main - main,  demi  terwujudnya Sukabumi yang lebih baik,"pungkasnya.

Jurnalis; Endang
BACA JUGA BERITA LAINNYA