H. Cita anggota DPRD Kabupaten Karawang Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) di Kecamatan Cilamaya Kulon
KARAWANG, beritaekspos.com -
H. Cita anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, menghadiri minggon Kecamatan Cilamaya Kulon. Selasa 19/12/2023
"Kehadiran H. Cita anggota DPRD Kabupaten Karawang di Kecamatan Cilamaya Kulon untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda).
Hadir dalam acara minggon, H. Cita Anggota DPRD Karawang, Muspika Cilamaya Kulon Dan Kepala Desa se Kecamatan Cilamaya Kulon, serta yang lainnya.
H. Cita Menjelaskan, kehadiran nya di Kecamatan Cilamaya Kulon untuk mensosialisasikan tentang peraturan Bupati Nomor 179 Tahun 2023, tentang zakat propinsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. dan badan milik usaha daerah, didalam peraturan daerah ini alhamdulillah bupati mewajibkan pegawai negeri dan badan usaha milik pemerintah daerah. Untuk melaksanakan zakat. Ujarnya
(Egi)