Home
/
Hukum
/
Mantan "Salah Satu Kepala Dinas Di Kota Sukabumi" Dibekuk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Mantan "Salah Satu Kepala Dinas Di Kota Sukabumi" Dibekuk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
SUKABUMI, beritaekspos.com -
Satreskrim Kepolisian Resort Sukabumi Kota, amankan AS, pelaku kasus penipuan dan penggelapan,
Saat menjadi kepala Dinas tersangka menjanjikan 16 proyek meminta sejumlah uang Rp 137000000,. paket proyek yg di janjikan tidak ada.
"Terungkap setelah adanya laporan polisi yang diajukan oleh korban AS pada tgl 11/11.rabu 13/12/2023.
Kapolres Sukabumi kota AKBP Ari Setyawan Wibowo,melalui Kasat Reskrim , AKP Bagus Panuntun, dalam sebuah acara Konferensi Pers, mengatakan, "Kejadian tersebut bermula pada hari Kamis, 13 Januari 2022, sekitar pukul 17.00, WIB. di kantor CV. Makmur Jaya, Jalan Pelda Suryanta No.96, Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi," ungkap AKP, Bagus Panuntun, kepada Beritaeskpos.com.
Lanjut AKP, Bagus, korban adalah seorang wiraswasta bernama A.S warga Sukabumi. Pelaku, yang berinisial AS, seorang PNS, 57 tahun, merupakan warga Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi.
Barang bukti yang disita termasuk hasil cetak data kegiatan dinas pertanian tahun anggaran 2022, foto pertemuan antara korban dan tersangka, serta dokumen rekening BCA atas nama korban.
Sedangkan Yg di sita dari pelapor, 1 bandel pembangunan sarana prasarana, pusat hewan terpadu Kota Sukabumi tahun 2022 yg di tandatangani oleh tersangka, selaku kepala Dinas.
Modus operandi yang digunakan oleh tersangka yakni menawarkan pekerjaan sebanyak 16 paket pekerjaan, di lingkungan Dinas Pertanian dan Peternakan Pemda Kota Sukabumi tahun anggaran 2022.
Setelah korban menyerahkan uang sejumlah yang diminta oleh pelaku, ternyata paket pekerjaan yang dijanjikan tidak ada. Akibatnya, korban mengalami kerugian total sebesar Rp137.000.000,-.
Pasal yg di terapkan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun, kemudian pasal 372 KUHP,tentang penggelapan selama 4, tahun.
Saat ini, AS, pelaku penipuan, 16 proyek sudah ditahan dan proses penyidikan lebih lanjut dilakukan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
OIS
BACA JUGA BERITA LAINNYA
Mantan "Salah Satu Kepala Dinas Di Kota Sukabumi" Dibekuk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Reviewed by beritaekspos.com
on
Desember 13, 2023
Rating: 5