Breaking News

BPN Kota Sukabumi Serahkan 453 Sertifikat Tanah Kepada Warga Penerima PTSL



SUKABUMI, beritaekspos.com -
Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Pertanahan Nasional Kota Sukabumi melakukan penyerahan 453, sertifikat tanah untuk rakyat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023-2024 bertempat di Gedung juang 45 Kota Sukabumi, senin, (8/1/2024).

"Kantor pertanahan Kota Sukabumi mendapatkan Target PTSL, sejak tahun 2017. sampai tahun 2023, mendapatkan target sebanyak 590, bidang serta mampu mencetak sertifikat 597.bidang( 101.2%).

Sertifikat PTSL TA.2023 sebanyak 597 bidang tersebar di 7 kecamatan,
Kecamatan Warudoyong:72 bidang
Kecamatan Lembursitu:32 bidang
Kecamatan Gunung puyuh:65 bidang
Kecamatan Citamiang: 4 bidang
Kecamatan Cibeureum:107 bidang
Kecamatan Cikole.         :22 bidang
Kecamatan Baros.          :295 bidang

Kantor pertanahan Kota Sukabumi pada tahun 2023 sudah menyerahkan produk sertifikat PTSL sebanyak 144, sertifikat, pada hari ini tanggal 8/1/2024 Kepala kantor wilayah BPN Provinsi Jabar beserta Pj.Wali Kota Sukabumi dan  unsur forkopimda menyerahkan 453 sertifikat, secara simbolis kepada warga penerima sertifikat tanah program PTSL, tahun 2023.

Kepala  Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi Jabar Rudi Rubijaya S.P, M.Sc. mengatakan, se-Jawa Barat, tahun ini, 797 ribu sertifikat,  tahun ini kita sudah menyelesaikan target tahun yang sebelumnya kita tembus 800,000, sertifikat, Alhamdulillah 100% tercapai," ungkapnya.

"Dan Program PTSL ini berkat dukungan dari semua pihak termasuk  para Pemerintah Daerah yang kondusif seperti di kota Sukabumi,dan ini satu terobosan yang luar biasa dukungan serta support dari Pemerintah Daerah. 

Dimana apabila nanti pendaftaran nya sudah lancar semua sudah mengetahui sistem hukum dan sistem perpajakan insyaallah kedepannya nanti  lebih tertib, sehingga tiap ada peralihan setiap ada langkah - langkah baik itu hukumnya, nantinya bisa di akomodir oleh Negara jauh lebih tertib, lebih aman, menghindari permasalahan" ucapnya.

Senada disampaikan oleh Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji,
dengan hadirnya Pemerintah Daerah tentunya untuk memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat,sudah 
 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), jadi PTSL ini banyak mampaat nya untuk Kita,sudah tertatat bay name by address
sebagai pemilik tanah.

Lanjut Kusmana Hartadji, Barangkali masyarakat ingin memampaatkan, tapi dengan catatan tentunya harus produktif dan ini salah satu solusi ke amanan,kenyamanan punya Tanah bersetifikat  terdaptar di BPN ,dan kalau sudah mempunyai sertifikat ini jaminan untuk memampaatkan tanah tersebut  barang kali mau alih nama atau mau di jual belikan secara hukum sudah dapat di jamin oleh pemerintah," tuturnya.

Kepala Badan Pertahanan Nasional Kota Sukabumi, Surahman menambahkan, jadi kalau ada warga masyarakat yang ingin mengurus  dihari kerja tidak sempat,bisa datang pada hari Minggu kelapang Merdeka, BPN kota Sukabumi, membuka Layanan melalui Mobil Layanan,kami siap melayani 7. hari,dalam seminggu.

"Pada tahun 2024, BPN kota Sukabumi menargetkan 500, sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan nanti kita umumkan, secara pemerataan Menurut nya nanti di analisis tidak setiap kelurahan ,dan BPN menuju Kota lengkap dan prioritas kelurahan kelurahan yg memang masih terdapat bidang bidang tanah yang belum sertifikat,

Menurutnya kalau PTSL tidak ada batasan kepemilikan dan subyeka dan yang tidak boleh itu hanya badan hukum, warga negara asing,dan tanah yang sudah bersertifikat,' pungkasnya.

Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA