Diakhir Kepemipinan Bupati Kabupaten Sukabumi, AKMI Berikan Raport Merah
SUKABUMI, beritaekspos.com -
Sejumlah Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Muda Sukabumi (AKMI) melakukan aksi sebagai bentuk kekecawaan terhadap Pemerintah Kabupaten Sukabumi, di depan Pendopo, Kecamatan Warudoyong, pada Rabu (31/1).
Kordinator AKMI, Moch Ihwan Saputra mengatakan, di masa kepemimpinan Bupati Kabupaten Sukabumi Marwan Hamami ini ada beberapa persoalan yang begitu serius yang harus disikapi. Seperti halnya banyak infrastrukrur yang tak kunjung selesai atau terbengkalai. "Namun, sangat disayangkan kami kecewa tidak ada satupun pejabat yang menemui, apalagi kita sudah melayakan surat. Maka aksi ini kami meberikan rapot merah sebagai bentuk kegaalan pemerintah," ujar Putra Kepada Beritaeskpos Rabu (31/1).
Lanjut Putra, adapun tuntutan dari AKMI itu merupakan hasil kajian dan advokasi di lapangan. Diantaranya tuntutan tersebut, pempertanyakan penyebab terbengkalainya fasilitas Gedung Graha Pemuda yang
berada di area komplek gelanggag olahraga Pelabuhan Ratu yang mana dari pengadaan
tahun 2018, 2019 dan trakhir 2021 dengan total keseluruhan anggaran mencapai Rp 12 milyar tapi pembangunannya mangkrak.
Kemudian juga, ia menekan atau mendorong kelanjutan pembangunan gedung kantor Pemda di Cangehgar Pelabuhanratu nilai anggaranya sebesar Rp 172 Miliar bersumber dari APBD oleh pihak Pemkab Sukabumi. "Tantunya kami sangat heran anggaran yang begitu fantastis besar, tetapi pembangunannya mangkrak. Maka Pemerintah jangan tutup mata atas banyaknya persolaan yang tidak selesai," tegasnya.
Selain itu, sambung Putra, perlu dievaluasi soal pengerjaan beberapa jalan di
Kabupaten Sukabumi, oleh Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman. "Karena kita menilai kualitas pengerjaan yang terkesan asal-salan dan juga kami menuntut kepada Bupati bahwa pejabat Dinas Perkim agar di evaluasi bila perlu diberhentikan ," pungkasnya.
I/O
BACA JUGA BERITA LAINNYA
Diakhir Kepemipinan Bupati Kabupaten Sukabumi, AKMI Berikan Raport Merah
Reviewed by beritaekspos.com
on
Januari 31, 2024
Rating: 5