Breaking News

Panwascam Gunung Puyuh Gelar Press Release Tahapan Pengawasan Kampanye Pada Pemilu Tahun 2024



SUKABUMI, beritaekspos.com - 
 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan ( PANWASCAM) Kecamatan  Gunung Puyuh menggelar press release  tahapan pengawasan kampanye pada pemilihan umum tahun 2024 se Kecamatan Gunung Puyuh di Kantor sekertariat Panwascam Gunung Puyuh, Jalan AMD Kelurahan karamat Kecamatan Gunung Puyuh Kota Sukabumi, selasa (30/1/2024).

Dalam press realis tersebut juga dihadiri undangan dari para pengurus cabang partai peserta pemilu yang ada di Kecamatan Gunung puyuh Kota Sukabumi.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Gunung Puyuh Andriansyah mengatakan.
sesuai dengan tahapan masa kampanye hari ini memasuki hari ke 64, tahapan kampanye,hanya merupakan review dari perjalanan pengawasan panwascam Gunung Puyuh   telah melakukan upaya baik pencegahan maupun penindakan selama masa kampanye berlangsung trend pelanggaran,

"Dan menurut nya terdapat  tiga pelanggaran mulai dari penindakan secara administratif, pidana dan  kode etik juga penempatan penempatan alat peraga kampanye yang tidak sesuai prosedur yang telah ditetapkan,"ungkapnya.

"Upaya yang telah dilakukan panwascam Gunung Puyuh  berdasarkan lapotan dari masyarakat maupun secara langsung ditemukan oleh petugas Panwascam,"ujarnya kepada wartawan.

Andriansyah menjelaskan . Adapun resume kegiatan pengawasan yang dilakukan panwascam gunung puyuh pihak.ya menyebut hanya ada empat kegiatan yakni pertemuan, tatap. muka terbatas,kegiatan lainnya yang hanya ada empat kegiatan.

Sedangkan untuk pelanggaran selama kampanye berlangsung lebih kepada pelanggaran administratif tentang pelanggaran terhadap penyelesaian sengketa itu terbagi dua pertama sengketa antara kedua Apa itu berkaitan penyelenggara dengan peserta lain ketika yang menyebabkan partai politik atau peserta pemilu merasa keberatan Dan mengajukan permohonan sengketa itu," ucapnya.

yang kedua ada di mana  perbuatan dari 1 peserta pemilu yang merugikan peserta pemilu lainnya, maka kami hanya diberi kewenangan untuk menyelesaikan pekerjaan sengketa 
dan bisa diselesaikan dengan baik melalui pertama kita menerima permohonan sengketa dilakukan dengan musyawarah.

 "Kami hanya menyampaikan saran perbaikan perbaikan dan kalau tidak diindahkan atas pelanggaran tersebut kami merekomendasikan kepada bawahan kemudian baru berkoordinasi dengan beberapa pegawai untuk berkoordinasi dengan Pol PP 

Tentunya langkah-langkah yang sudah dilakukan dan  upaya pencegahan maupun penanganan pelanggaran yang terjadi di wilayah kecamatan Gunung Puyuh pun semuanya sudah dilakukan.

Dengan keterbatasan personil dengan 3 orang pimpinan,Ketua Koordiv SDMO dan Datin, Koordiv PPPS,dan Koordiv HPPH,dan setiap orang membawahi divisi, jadi lebih kepada SDM  dan organisasi yang ada di dalamnya.

 Sepertinya hal nya  ada yang di bagian pencegahan, partisipasi masyarakat,dan hubungan masyarakat dan saya sendiri ada di divisi pembenahan pelanggaran dan penyelesaian sengketa begitu pun di setiap kelurahan ada satu pengawas kelurahan," pungkasnya.

OIS

BACA JUGA BERITA LAINNYA