Breaking News

Gundar Kolyubi Melalui PAW, Resmi Gantikan Ivan Rusvansyah Trisya




SUKABUMI, beritaekspos.com - 
H.Gundar Kolyubi akhirnya resmi dilantik menjadi Anggota DPRD kota Sukabumi, sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Ivan Rusvansyah Trisya yang tersandung hukum,rabu 21/2/2024.

Dalam momen tersebut hadir  unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pimpinan DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, Sekretaris DPRD kota Sukabumi Asep Koswara,serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan PAW anggota DPRD Kota Sukabumi dari Partai Golkar, dipimpin langsung Ketua DPRD kota Sukabumi Kamal Suherman  dalam sidang paripurna, didampingi para wakil pimpinan DPRD, dan disaksikan Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan anggota DPRD.

"Dengan dilantiknya PAW dari Partai Golkar saat ini, maka sudah lengkap lagi anggota DPRD Sumenep menjadi 35 orang," ucap Ketua DPRD kota Sukabumi Kamal Suherman.

Kamal menambahkan, bahwa anggota yang baru dilantik ini akan langsung menempati di Komisi II sesuai posisi anggota DPRD dari Partai Golkar yang lama.

Senada disampaikan oleh sekretaris DPRD Kota Sukabumi,Asep Koswara bahwa pelantikan dan pengucapan sumpah PAW anggota DPRD Kota Sukabumi  berjalan khidmat.

Sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya ketika ada usulan  dari sebuah Partai dan segala administrasi sudah terpenuhi langsung ditindak lanjuti secara umum dan  berakhir pada saat  proses pelantikan pergantian antar waktu (PAW)," ungkapnya.

"H.Gundar Kolyubi resmi menggantikan Ivan Rusvansyah Trisya yang saat ini tersandung masalah hukum.”

Anggota DPRD  yang baru diambil sumpahnya H. Gundar  Kolyubi menurut Asep, dia akan memanfaatkan sisa waktu  kurang lebih  sekitar 7 bulan lagi, tentunya H Gundar bisa mengambil langkah taktis dan bisa menyuarakan aspirasi rakyat di di DPRD kota Sukabumi," tandasnya.

OIS

BACA JUGA BERITA LAINNYA