Gundar Kolyubi Melalui PAW, Resmi Gantikan Ivan Rusvansyah Trisya
SUKABUMI, beritaekspos.com -
H.Gundar Kolyubi akhirnya resmi dilantik menjadi Anggota DPRD kota Sukabumi, sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Ivan Rusvansyah Trisya yang tersandung hukum,rabu 21/2/2024.
Dalam momen tersebut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pimpinan DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, Sekretaris DPRD kota Sukabumi Asep Koswara,serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan PAW anggota DPRD Kota Sukabumi dari Partai Golkar, dipimpin langsung Ketua DPRD kota Sukabumi Kamal Suherman dalam sidang paripurna, didampingi para wakil pimpinan DPRD, dan disaksikan Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan anggota DPRD.
"Dengan dilantiknya PAW dari Partai Golkar saat ini, maka sudah lengkap lagi anggota DPRD Sumenep menjadi 35 orang," ucap Ketua DPRD kota Sukabumi Kamal Suherman.
Kamal menambahkan, bahwa anggota yang baru dilantik ini akan langsung menempati di Komisi II sesuai posisi anggota DPRD dari Partai Golkar yang lama.
Senada disampaikan oleh sekretaris DPRD Kota Sukabumi,Asep Koswara bahwa pelantikan dan pengucapan sumpah PAW anggota DPRD Kota Sukabumi berjalan khidmat.
Sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya ketika ada usulan dari sebuah Partai dan segala administrasi sudah terpenuhi langsung ditindak lanjuti secara umum dan berakhir pada saat proses pelantikan pergantian antar waktu (PAW)," ungkapnya.
"H.Gundar Kolyubi resmi menggantikan Ivan Rusvansyah Trisya yang saat ini tersandung masalah hukum.”
Anggota DPRD yang baru diambil sumpahnya H. Gundar Kolyubi menurut Asep, dia akan memanfaatkan sisa waktu kurang lebih sekitar 7 bulan lagi, tentunya H Gundar bisa mengambil langkah taktis dan bisa menyuarakan aspirasi rakyat di di DPRD kota Sukabumi," tandasnya.
OIS
BACA JUGA BERITA LAINNYA
Gundar Kolyubi Melalui PAW, Resmi Gantikan Ivan Rusvansyah Trisya
Reviewed by beritaekspos.com
on
Februari 21, 2024
Rating: 5
