Breaking News

Selama Proses Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan, Panwaslucam Cikembar Lakukan Pengawasan





SUKABUMI, beritaekspos.com - 
Sebagai bentuk tanggung jawab dalam melakukan pengawasan pelaksanaan proses rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kecamatan,  Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Kecamatan Cikembar terus melakukan pengawasan dari awal sampai akhiir pleno.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwaslucam Cikembar, Dianto Ahmad menyampaikan, pleno terbuka di kecamatan Cikembar dimulai pada hari Selasa tanggal 20 selesai pada Minggu 25 Februari 2024 tepatnya selama enam hari.

"Dalam proses tersebut, kami sekarang menggunakan aplikasi Sirekap. Jadi prosesnya lumayan agak memakan waktu,"Kata Dianto kepada beritaekspos.com Senin (26/02/24).

Ia menjelaskan, pada hari pertama PPK menggunakan satu panel atau satu kelompok rapat pleno, kemudian dihari ke 2 menggunakan dua panel dan dihari ke 3 menggunakan tiga panel. Kalau masih menggunakan satu panel mungkin dua Minggu itu belum selesai.

"Nah, pada saat rapat pleno hari pertama sampai hari ke 6 itu dimulai pada pukul 08.00 pagi dan selesai itu pukul 01.00 malam. Karena kalau dipaksakan sampai subuh itu dihari berikutnya kan ada yang belum selesai,"Ungkapnya.

Sepanjang rapat pleno tersebut, sambung Dianto,  ada beberapa kejadian khusus, diantaranya pada saat rapat pleno di desa Bojong, itu ada satu TPS yang harus dibongkar kotak suaranya karena tidak sesuai selisih antara penghitungan surat suara sah dan tidak sah.

"Kemudian Desa bojongraharja, sama satu TPS dan satu Kotak, dan terakhir dihari Sabtu, itu satu TPS di Desa Cikembar, sama di bongkar di hitung ulang raihannya begitu,"Tuturnya.

Ia mengatakan, secara keseluruhan proses pleno, Alhamdulillah semuanya berjalan baik, semua peserta ataupun saksi dari semua Parpol di tingkat PAC kecamatan Cikembar, mengikuti semua tata tertib dan selalu disepakati.

Semua peserta ataupun saksi dari semua Parpol di tingkat PAC mengikuti semua tata tertib, misalkan kita mulai pukul 08.00 dan ada rehat pukul 12.00. Nah selama jeda rehat tersebut, pastinya harus steril, dan pintu gerbang untuk masuk akses ruang rapat pleno itu dikunci oleh gembok Panwascam juga gembok PPK . Jadi kalau tidak ada kegiatan rapat berlangsung, di ruangan ini harus betul-betul steril. 

"Selama proses pleno terbuka dari awal sampai terakhir  kemarin sore setelah munculnya Form D rekap di kecamatan, Alhamdulillah semua saksi menerima hasil, dan tidak ada aduan ataupun keberatan dari saksi Parpol di tingkat PAC,"Jelasnya.

Kami ucapkan terimakasih kepada jajaran kepolisian Polsek Cikembar, Koramil, Satpol PP dan Forkopimcam,  mereka selalu sigap mengamankan rapat pleno di PPK Kecamatan Cikembar ini. Hampir setiap saat dan setiap waktu itu hadir semua untuk pengamanan ini.

Dan Hari ini pun pada Senin 26 Februari, sesuai dengan kesepakatan bersama, ada pergeseran logistik kotak suara hasil pemilu ke gudang KPU Kabupaten Sukabumi, dikawal oleh panwas dan personil TNI Polri.

"Jika sudah proses pengiriman berita acara juga rekapan hasil rapat pleno di kecamatan sudah selesai, maka kami akan mengawal sesuai jadwal nanti akan dilaksanakannya rapat pleno di tingkat Kabupaten,"Pungkasnya. (de).

 

BACA JUGA BERITA LAINNYA