Breaking News

Desa Sukaratu, Desa Percontohan Anti Narkotika




GARUT, beritaekspos.com - 
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut gelar pembinaan Intervensi pelaksanaan program ketahanan keluarga anti narkoba kabupaten Garut T.A. 2024, betempat di Desa Sukaratu kecamatan Banyuresmi Garut. Selasa, 30 April 2024.

Menurut Petugas BNN Yanri Pratiwi, M.I.Kom, mengingat pada tahun 2024 ini ada 2 Desa yang ditetapkan pak PJ Bupati sebagai Desa percontohan dalam upaya pencegahan pemberantasan serta peredaran narkoba, yakin Desa Sukaratu Kecamatan Banyuresmi dan Desa Cinta Asih Kecamatan Samarang, ungkapnya.

"Perwakilan kelima 5 Keluarga dari Desa Sukaratu Banyuresmi dan 5 keluarga dari Desa Cinta Asih Samarang, di harapkan menjadi keluarga pionir yang nanti juga akan memberikan epek positif, memberikan motivasi bagi keluarga-keluarga yang lainnya untuk membina hubungan baik di antara anggota keluarga ayah ibu dan anak," ujarnya 

Hari ini kita membekali orang tua melalui modul sesuai standar modul internasional, untuk bisa memahami stress, bisa mengatasi stress, dan juga bagaimana membangun pola komunikasi yang baik antara orang tua dan anak. 

Selain itu kegiatan ini diharapakan dapat membangun kehangatan dan keharmonisan, mampu membangun meningkatkan ketahanan keluarga yang menjadi salah satu imunitas atau benteng seseorang bisa terhindar menolak segala bentuk peredaran Narkotika, tandasnya.

Ditempat yang sama Kepala Desa Sukaratu H. Ali Said Abdul Aziz, S.Pdi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program BNN Kabupaten Garut bekerjasama dengan Desa sukaratu, melalui program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran dalam narkotika, ucapnya.

Saya berharap dari program ini bisa melahirkan keluarga tangguh yang jauh dari ancaman penggunaan narkotika, sesuai Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tuturnya.

Lanjut Kades Sukaratu perkembangan saat ini, narkotika tidak hanya digunakan dalam bidang farmasi saja, tetapi sudah terjadi penyalahgunaan narkotika.

Hal ini sering kali ditemukan pada kalangan remaja hingga masyarakat usia dewasa, Remaja adalah masa di mana seorang individu mengalami peralihan dari masa anak-anak menuju ke dewasa.

Masa remaja disebut masa yang paling rawan dihadapi individu sebagai anak. Dari yang tadinya anak-anak mereka mengalami perkembangan secara fisik maupun psikis dengan beberapa perubahan

Orang tua yang memiliki anak, tentu akan menghadapi hal ini di kala membesarkan anak mereka, anak yang beranjak remaja akan mengalami perubahan sesuai dengan pertumbuhan moral seorang anak.

Jika kontrol dari orang tua dan orang terdekat anak kurang, maka seringkali terjadi penyimpangan pada anak tersebut. Penyimpangan ini cenderung kearah negatif yang sering disebut dengan kenakalan remaja, ujarnya.

Penanggulangan penyalahgunaan narkoba diperlukan upaya yang terpadu dan komprenhensif yang meliputi upaya preventif, represif, terapi dan rehabilitasi penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba, karena itu pemerintah Desa Sukaratu sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan Narkoba. Pungkasnya.

Diketahui bersama dalam kegiatan intervensi pelaksanaan program ketahanan keluarga dihadiri anggota BNN Yanri Pratiwi, M.I.Kom, Faishal Hakim, S.Psi, Rizqa Rahman Sidiq, S.I.Kom, Nuansa Rose Lestari, S.I.Kom, Yana Mardiyana, A.Md.

Jurnalis: (Beni)


BACA JUGA BERITA LAINNYA