Breaking News

Satreskrim Polres Sukabumi Kota Ringkus 5 Orang Pelaku Curanmor



SUKABUMI, beritaekspos.com - 
Polres Sukabumi Kota Ungakap Kejahatan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di tiga Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota berikut barang bukti,Selasa( 21/5/2024)

Sebanyak 5 tersangka pelaku  pencurian kendaraaan bermotor berhasil  diamankan jajaran Satuan  Reserse Dan Kriminal Polres Sukabumi Kota Sukabumi .

Dalam jumpa wartawan selasa ( 21/5/2024) di ruang rekonfu Polres Sukabumi Kota. Kapolres Sukabumi Kota AKBP. Ari Setyawan Wibowo mengatakan. Bersyukur jajaranya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Jaran Lodaya tahun 2024 diwilayah hukum Polsek Gunung Puyuh, Sukabumi, dan Kadudampit.
"Alhamdulillah Polres Sukabumi Kota telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotot dengan 5 twrsabgka pelakunya diwilayah hukum Polres Sukabumi kota yakni,  RFA (30) alias B, E alias U (50), I alias S (37), YA (23), Dan A alias S (44).

Dijelaskan AKBP Ari. Modus operandi para tersangka yakni sasaran kendaraan roda 2 yang terparkir di pinggir jalan yang tidak menggunakan kunci ganda.

 "Para pelaku masing -masing berbagi peran  berperan ada sebagai pemantau situasi, pemetik, dan sebagai  joki, serta penadah sebagai penadah apabila situaso dianggap aman pemilik lengah merekapun memberikan kabar dan langsung beraksi menjalankan kejahatanya dan dalam waktu sekitar 3 menit mereka membawa target curianya.

"Dan dari  tangan pelaku petugas berhasil menemukan barang bukti dua buah kunci leter T, 20 unit sepeda motor yang diduga hasil curian dan dijual seharga Rp 3, 2 dan  Rp2,5 juta kepa warga.

Dan atas perbuatanya tersebut para tersangkan dijerat pasal 363 KUHAPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan penjara selama 7 tahun, dan kepada para tersangka penadah akan diterapkan pasal 481 KUHAPidana tentang pembelian barang curian tadah dengan penjara selama 7 tahun penjara,"tegasnya.

Kasus pencurian kendaraan bermotor diwilayah Hukum Polres Sukabumi Kota kini dalam penanganan satreskrim polres sukabumi kota," pungkasnya.

Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA