Breaking News

BPD Desa Sukajaya Kecamatan Tamansari Berikan SK PLH Kepala Desa Kepada Sekretaris Desa.



BOGOR, beritaekspos.com - 
Mengingat sangat pentingnya dan jangan sampai adanya kekosongan di Pemerintahan Desa Sukajaya.Ketua  Badan Permusawaran Desa (BPD) memberikan surat  Keputusan (SK)  pelaksana harian  (PLH)Kepala Desa kepada sekertaris Desa Sukajaya Bapak Cahyana pajrin. jumat(14/6/2024).

Acara pemberian SK PLH Kepada sekretaris Desa di saksikan dan di hadiri oleh pihak Kecamatan  Tamansari sari , RT, RW ,Babinsa, Babinkamtibmas ,tokoh masyarakat ,dan dari stap Desa  Sukajaya, kegiatan ini pun berjalan lancar serta penuh hikmat.

Menurut Ketua BPD Desa Sukajaya Puji Tuhu Ningsih pemberian SK Kepada sekretaris Desa di karnakan kepala Desa yang dulu bertugas meninggal dunia pada tgl 8 Juni 2024 seminggu yang lalu, lanjut nya dengan  di adakan kegiatan ini pun tentunya dari hasil musyawarah dengan setap setap Desa yang lainnya,"ucapnya.

Lanjut Puji dengan adanya kegiatan ini pun agar supaya tidak ada nya kekosongan di dalam jabatan  Pemerintahan Desa Sukajaya . Dengan di tunjuk oleh ketua BPD  dan di sosialisasikan  SK (LPH) kepada Cahyana Pajrin semoga bisa melanjutkan dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ungkapnya.

Senada disampaikan oleh PLH Desa Sukajaya Cahyana Pajrin, insyaallah saya akan melanjutkan program janji politik  dia dan intinya untuk mensejahterakan masyarakat Desa Sukajaya.

Lebih lanjut Cahyana Pajrin mengatakan sebelum  Bupati mengeluarkan SK surat pemberhentian kepala Desa  yang lama, kalau SK yang di keluarkan BPD hanya bersifat sementara," terangnya. 

Cahyana pajrin pun mewakili  keluarga besar almarhum meminta maap kepada semua masyarakat dan kepada pada awak media barang kali semasa hidupnya  almarhum mempunyai  salah dan hilap mohon di maafkan,"pungkasnya.

 Awawit.

BACA JUGA BERITA LAINNYA