Breaking News

GPS Geruduk Kantor BMPR Wilayah Pelayanan II Sukabumi Jika Tidak di Tanggapi Akan Kembali Aksi




SUKABUMI KOTA, beritaekspos.com - 
Puluhan masa Gerakan Prima Sukabumi (GPS)Geruduk kantor Balai Pengelolaan Jalan dan jembatan Wilayah Pelayanan ll Sukabumi 
Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat,  di  Jalan Bhayangkara Cikole Kota Sukabumi,jumat (5/7/2024).

Para peserta aksi tiba di halaman kantor UPTD sekira pukul 14.00 WIB, para peserta aksi  selain membawa Mikrofon, juga  membentangkan spanduk bertuliskan Pembinaan Dinas Bina Marga Oleh Rakyat. 

Peserta aksi setiba di lokasi, mereka langsung berorasi. tidak bisa hindari saling dorong antara pendemo dengan pihak Kepolisian dari Polres Sukabumi Kota  Bahkan, mereka  merangsak dan merusak pintu pagar masuk dan pintu pagar ke luar kantor 
Kantor UPTD Dinas Binamarga yang ada di jalan Bhayangkara.

Peserta Aksi pun mulai memanas, karena petugas dari dinas yang dituju tidak turun ke lokasi pendemo. Bahkan, salah satu kordinator aksi  memanjat ke kantor dinas tersebut melewati penjagaan yang begitu ketat, hingga kordinator aksi menendang pintu sampai beberapa kali.

Menurut Kordinator lapangan  Gerakan Prima Sukabumi Danial Fadhillah mengatakan,  minta di Evaluasi pengerjaan yang di kerjakan oleh  pihak ke tiga sebagai pengembang yang ada di kota Sukabumi.

Pertama pengawasan kinerja,kedua analisis mengenai dampak lingkungan nya harus dipertanyakan ada atau tidak dan yang ketiga keseriusan dalam hal membangun PT Prima Mic, menurut Danial sesuai data bahwa PT Prima Mic memegang semua  kendali proyek Binamarga di wilayah Sukabumi," ucapnya

Yang dipertanyakan ketika dia memegang semuanya proyek, kalau sampai ada satu tiang listrik saja sudah roboh harus nya PT Prima Mic sudah tahu ketika memang itu digali dampaknya Seperti apa dan antisipasinya Seperti apa itu salah satu contoh saja, belum lagi keselamatan pekerja  yang ikut dalam proses pengerjaannya.

Masih menurut Danial dampak dari tiang listrik roboh kemarin masyarakat di rugikan karena mati lampu,dan dari mati lampu sampai nyala kembali ini bukan ada korban jiwa atau tidaknya tapi tanggung jawab nya sampai sejauh mana, malahan muncul kemarin menyalahkan hujan deras, padahal warga masyarakat Semua tau, itu di akibatkan ada galian yang di kerjakan oleh PT Prima Mic," terangnya.

Kalau melihat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2024 tentang Jalan. Maka, sudah jelas bahwasannya pembangunan jalan cemerlang, harus dilengkapi dengan kajian aspek keselamatan jalan dan memperhatikan implementasi pembangunan jalan. 

Danial, juga sangat menyayangkan untuk perbaikan ruas Jalan Raya Cemerlang tersebut kurang memperhatikan unsur kaidah perundang-undangan, dan tidak melihat bahwasnya pembangunan tersebut menyampingkan aspek keselamatan bagi masyarakat. Sehingga pemborong dengan sewenang-wenang melakukan pengerjaan tanpa memikirkan keselamatan masyarakat,"terangnya.

Lebih lanjut ia meminta dengan tegas Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat harus bertindak tegas kepada pemborong yang merugikan masyarakat setempat, tanpa memikirkan aspek lingkungan dalam pembangunan ruas jalan.

"Gerakan prima Sukabumi juga menuntut agar melakukan evaluasi kepada pihak ke tiga yaitu pengembang dan melakukan pengawasan kinerja dengan baik. Bukan hanya itu, analisis dampak lingkungan juga harus dipertanyakan ada atau tidaknya, dan keseriusannya dalam membangun. 

"Karena aksi hari ini belum ada jawaban dari pihak Dinas, maka kami meminta evaluasi tertulis dulu selama waktu 3X24 jam, jika tidak ditanggapi kami akan kembali lagi dengan jumlah massa lebih banyak lagi," tegasnya.

Senada juga disampaikan oleh Staf Seksi Pembangunan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya
akan menyampaikan seluruh aspirasi yang dilakukan oleh peserta pendemo tersebut kepada pimpinannya, dan akan menindaklanjuti atas masukan yang di sampaikan oleh pihak pendemo tersebut kepada pimpinannya.

"Menurut nya Kalau  masalah tiang listrik, kita ada galian saluran cuman baru membuka. Kontruksi trotoar saja itu, tapi karena kondisi waktu itu hujan deras dan posisi tiang listrik ada di sawah dan tanahnya tidak kuat, sehingga terjadi ambruk," ungkapnya 

"Dan setelah mendapatkan laporan ada tiang listrik ambruk, ia mengaku langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk meninjau dan melihat kondisinya secara langsung pada malam hari. Malahan pihaknya juga mengaku telah  koordinasi dengan PT PLN. 

"Terkait masalah kelalaian,bisa saja terjadi,dan ini sebagai  bahan evaluasi buat kita agar pekerjaan bisa lancar dan bermanfaat buat masyarakat. Kita akan mengajukan infentarisasi kepada pimpinan. Itu kurang lebih 10 meteran baru membuka trotoar. Total panjang 200 meter lebih.dan  Untuk anggaran salurun semuanya ada di papan nama proyek," tuturnya.

Ketika disinggung mengenai peserta aksi yang melakukan pengrusakan pada dua gerbang pintu masuk dan pintu keluar kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi Ia hanya menjawab, bahwa aksi pendemo melakukan hal tersebut, merupakan hal yang wajar, bisa saja hilap atau emosi,dan pintu yang rusak akan secepatnya di  perbaiki kembali," pungkasnya.

OIS

BACA JUGA BERITA LAINNYA